Perumda Tirta Kanjuruhan Punya Laboratorium Air Berstandar Internasional
Perumda Tirta Kanjuruhan yang terletak di Jl. Raya Kebonagung 115, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini, kini punya Laboratorium Air untuk uji kualitas air minum sendiri yang komprehensif
MALANG - Perumda Tirta Kanjuruhan yang terletak di Jl. Raya Kebonagung 115, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini, kini punya Laboratorium Air untuk uji kualitas air minum sendiri yang komprehensif berstandar ISO/IEC 17025:2017.
Melalui unit Laboratorium Air ini, Perumda Tirta Kanjuruhan kini telah siap menyediakan layanan pengujian kualitas air minum yang komprehensif baik untuk kebutuhan internal maupun
eksternal.
Laboratorium ini beroperasi secara resmi berdasarkan SK Direksi No. 60 Tahun 2025 dan telah menerapkan standar mutu internasional ISO/IEC 17025:2017 dalam setiap pengujiannya.
Layanan pengujian yang disediakan itu mencakup parameter kimia dan mikrobiologi yang merujuk pada standar Permenkes No. 2 Tahun 2023.
Seluruh kegiatan operasional didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan bersertifikat, mulai dari Kepala Laboratorium, Analis, hingga Petugas Pengambil Sampel.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, S.Sos., M.M. menyatakan, bahwa Komitmen Perumda Tirta Kanjuruhan adalah memberikan kepastian kualitas air bagi pelanggan dan masyarakat luas.
"Melalui Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan yang kini telah menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017, kami menjamin hasil yang akurat dan layanan yang profesional sesuai regulasi
kesehatan yang berlaku," tegasnya
"Kami mengajak seluruh pihak, baik industri maupun rumah tangga untuk memanfaatkan fasilitas ini demi menjamin keamanan konsumsi air minum," tambahnya.
Layanan dan Tarif Pengujian Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan ini menawarkan berbagai paket pemeriksaan dengan rincian biaya sebagai berikut:
Pemeriksaan Kimia Air Minum
Pemeriksaan Lengkap biayanya Rp.595.000.
Parameter Satuan (Per-Parameter): pH (Rp. 20.000), TDS (Rp. 30.000), Suhu (Rp. 25.000), Turbidity (Rp. 15.000), Besi (Rp. 50.000), Mangan (Rp. 50.000), Nitrit (Rp. 50.000), Nitrat (Rp.50.000), Alumunium (Rp. 50.000), dan Flouride (Rp.55.000).
Pemeriksaan Mikrobiologi Air Minum
Pemeriksaan Lengkap : Rp. 200.000.
Hasil pemeriksaan akan diterbitkan dalam waktu 10 hari kerja sejak sampel diterima oleh laboratorium.
Prosedur Pengambilan Sampel
Untuk menjaga akurasi hasil uji, masyarakat juga dihimbau mengikuti prosedur pengambilan sampel sebagai berikut:
Parameter Kimia:
- Menggunakan wadah bersih kapasitas 2,5 liter, membilas botol 3 kali dengan air sampel, mengisi hingga penuh, menutup rapat, dan membawanya dalam suhu ruangan.
Parameter Mikrobiologi:
- Dilakukan langsung oleh petugas laboratorium menggunakan peralatan steril setelah pemohon mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran.
Untuk pembayaran layanan ini bisa dilakukan melalui rekening Bank BRI dengan nomor 2067 0100 0203 303 atas nama Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan.
Selain itu juga bisa menghubungi Humas Perumda Tirta Kanjuruhan: Emwinarigayo (0813-3486-2233), dan Faizal (0812-5267-5548). (d)
Apa Reaksi Anda?