Perkuat Kolaborasi Penyusunan Laporan Triwulan, Itjen Kemenag Gelar Sharing Session Bersama Seluruh Unit Eselon 1
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI) mengadakan acara sharing session yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam penyusunan laporan triwulan be ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI) mengadakan acara sharing session yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam penyusunan laporan triwulan bersama seluruh unit eselon 1 pusat Kemenag RI.
Acara yang digelar secara daring oleh Itjen Kemenag ini merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan efektivitas pelaporan di lingkungan Kemenag, sebagaimana arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam sharing session yang dihadiri oleh Humas Eselon 1 Kemenag, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Nurul Badruttamam, menekankan peran penting laporan triwulan sebagai instrumen yang mendukung pengambilan keputusan strategis.
"Laporan triwulan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi alat penting untuk mengukur sejauh mana capaian-capaian kita dalam mencapai tujuan Kemenag.” tegasnya kepada peserta daring di Jakarta pada Jumat (11/8/2023).
“Laporan yang kita sajikan dengan gaya bahasa ala media ini diinisiasi oleh Inspektur Jenderal Faisal, sedangkan laporan tahunan sudah ada dari tahun ke tahun oleh pimpinan Itjen sebelumnya” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Humas Bimbingan Masyarakat Buddha, Budiyono menyampaikan bahwa ini turut senang dengan adanya platform sharing session yang diinisiasi oleh Itjen Kemenag. “Terima kasih telah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyusunan laporan triwulan pengawasan” ujarnya.
Pada sharing session ini, narasumber dari tim penulisan laporan pengawasan menyampaikan tata cara penulisan laporan dari proses pengumpulan data, analisis kinerja, bersama tim Agenda Prioritas Pengawasan hingga penulisan laporan. Penulisan laporan ini didampingi secara langsung dari tim media nasional.
Sharing session ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan mutu laporan triwulan Kemenag, serta memperkuat tata kelola internal dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Agama. Sebagaimana arahan Menteri Agama, agar Unit Eselon I mulai terbiasa membuat laporan pengawasan yang menjadi tradisi baik yang diinisiasi oleh Itjen Kemenag. (adv)
Apa Reaksi Anda?