Percepat Program Kecamatan Berdaya, Gubernur Jateng Kumpulkan 576 Camat

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengumpulkan 576 camat untuk mempercepat program Kecamatan Berdaya guna menekan pengangguran dan memperkuat ekonomi masyarakat.

April 16, 2026 - 14:32
Percepat Program Kecamatan Berdaya, Gubernur Jateng Kumpulkan 576 Camat

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan 576 camat bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk mempercepat pelaksanaan program Kecamatan Berdaya, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, tersebut sekaligus menjadi momentum penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam menjalankan program.

“Hari ini kita kumpulkan untuk melakukan pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya,” ujar Luthfi.

Ia menjelaskan, program Kecamatan Berdaya akan diterapkan secara linier di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat berbasis wilayah kecamatan.

Sasaran utama program ini meliputi kelompok rentan dan kelompok produktif di desa, seperti pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan yang belum mandiri secara ekonomi.

“Mereka akan dijangkau melalui pelatihan dan program pemberdayaan di tingkat kecamatan,” kata Luthfi.

Melalui program tersebut, Pemprov Jawa Tengah menargetkan penurunan angka pengangguran, pembukaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Percepatan pelaksanaan dimulai dari penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten/kota melalui surat keputusan bupati/wali kota. Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah akan menyusun rencana aksi program.

“Setelah penunjukan kecamatan, dinas terkait akan menyusun action plan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Program Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga 11 April 2026, dukungan anggaran kolaboratif untuk program ini telah mencapai lebih dari Rp131 miliar.

Melalui program tersebut, pemerintah provinsi menargetkan kecamatan tidak hanya berfungsi sebagai wilayah administratif, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, serta pelayanan dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow