Pengadaan Tanah Untuk PSN Didorong Lebih Cepat Selesai 

Proses pengadaan tanah untuk proyek jalan tol KiAgung Kediri, yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), akan dipercepat guna memenuhi target penyelesaian pada ...

Juni 17, 2023 - 02:30
Pengadaan Tanah Untuk PSN Didorong Lebih Cepat Selesai 

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Proses pengadaan tanah untuk proyek jalan tol KiAgung Kediri, yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), akan dipercepat guna memenuhi target penyelesaian pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, dalam sosialisasi Proyek Strategis Nasional Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalan Tol yang berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, Jumat (16/06/2023).

Pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam konstruksi jalan tol, dan untuk itu, pengadaan tanah harus dipercepat. Embun Sari menyatakan, "Kita harus mempercepat pengadaan tanah karena konstruksi membutuhkan waktu. Oleh karena itu, kita harus mengejar agar proses pengadaan tanah selesai pada bulan ini. Karena kita juga harus membangun."

Abdullah-Abu-Bakar.jpgWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (2 dari kiri) dan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa (3 dari kiri) saat berdiskusi dengan Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari (kanan) (FOTO: Yobby/TIMES Indonesia)

Proyek jalan tol KiAgung Kediri-Tulungagung merupakan proyek strategis yang melintasi tiga wilayah, yaitu Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung. Jalan tol ini diharapkan dapat menjadi pendukung bagi Proyek Strategis Nasional lainnya, seperti Bandara Kediri yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Selain itu, jalan tol Kertosono-Kediri juga termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Pada saat ini, proses pengadaan tanah untuk jalan tol KiAgung Kediri-Tulungagung sudah dimulai. Embun Sari menegaskan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tunduk pada Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2021. Penilaian ganti rugi atau appraisal dilakukan oleh tim independen yang berada di tengah antara masyarakat dan pemerintah. Hasil penilaian appraisal bersifat final dan mengikat, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun kecuali melalui proses pengadilan.

Dalam rangka mendukung kelancaran proyek ini, Forkompimda daerah yang terdampak pembangunan jalan tol juga turut hadir dalam sosialisasi tersebut. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyatakan bahwa diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk memastikan kelancaran program strategis nasional ini. Selain itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menekankan pentingnya empati terhadap orang-orang yang terkena dampak pengadaan tanah tersebut.

Proyek jalan tol KiAgung Kediri-Tulungagung diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setelah selesai dibangun. Dalam menghadapi tantangan pengadaan tanah untuk pembangunan ini, pemerintah dan pihak terkait berkomitmen untuk menjalankan proses dengan transparansi dan keadilan, sehingga konflik dapat dihindari dan manfaat proyek dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow