Pendampingan Legalitas Usaha NPWP dan NIB Pada Pelaku Usaha UMKM di Desa Sukolilo Oleh Mahasiswa KSM-T UNISMA

Mahasiswa kelompok 33 yang tergabung dalam program Kandidat Sarjana Mengabdi-Tematik (KSM-T) Unisma Malang

Maret 25, 2024 - 17:30
Pendampingan Legalitas Usaha NPWP dan NIB Pada Pelaku Usaha UMKM di Desa Sukolilo Oleh Mahasiswa KSM-T UNISMA

TIMESINDONESIA, MALANG – Mahasiswa kelompok 33 yang tergabung dalam program Kandidat Sarjana Mengabdi-Tematik (KSM-T) Unisma Malang melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang ada di Dusun Pohkecik Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang mengenai legalitas usaha, Senin (12/3/2024).

Karena legalitas usaha merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh seorang pelaku usaha baik rumahan maupun badan. Tidak hanya sebagai dokumen legalitas, NPWP dan NIB juga dapat membantu pelaku usaha mendapat perlindungan dan kepastian. Serta memudahkan pelaku usaha mendapat pendampingan usaha dari program yang disediakan oleh pemerintah.

Berdasarkan sosialiasi yang telah dilakukan, ditemukan bahwasannya terdapat beberapa UMKM  yang belum memiliki legalitas usaha seperti NPWP dan NIB dikarenakan selama ini para pelaku usaha UMKM yang ada di Dusun Pohkecik berpikir ketika mendengar tentang NPWP mereka akan diwajibkan untuk membayar pajak.

"Sebenarnya penghasilan yang kami dapat dari usaha rumahan ini tidak seberapa, ditambah lagi jika harus dkenakan pajak,” ucap salah seorang pelaku usaha. Sehingga para pelaku usaha takut untuk membuat NPWP maupun NIB. Oleh karena itu, kelompok 33 dari mahasiswa KSM-T Unisma berinsiatif untuk melakukan sosialisasi pendampingan legalitas usaha NPWP dan NIB, dengan dibantu oleh Kholil selaku kepala Dusun Pohkecik.

Dalam pemaparannya mahasiswa KSM-T Unisma memberikan beberapa pengetahuan mengenai legalitas usaha serta keuntungan yang akan didapat jika mempunyai dokumen legalitas usaha tersebut. Kemudian, tidak ada yang perlu ditakutkan perihal usaha mereka yang akan dikenakan pajak, sebab sudah ditetapkan dalam undang-undang mengenai minimum pendapatan untuk diwajibkan membayar pajak.

Setelah memperoleh informasi mengenai penetapan undang-undang terkait penghasilan minimum yang menjadi kewajiban untuk dikenai pajak, mereka terasa cukup lega, di mana kekhawatiran akan kewajiban pajak secara bertahap mulai berkurang.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Setelah sosialisasi selesai dilaksanakan, kelompok 33 KSM-T langsung mengunjungi salah satu rumah produksi kerupuk samiler yang ada di Dusun Pohkecik. Ida merupakan satu dari sekian banyak pelaku usaha kerupuk samiler yang ada di Dusun Pohkecik. Ida dan anaknya merasa sangat terbantu jika adanya program pendampingan legalitas usaha.

Anak dari  Ida sendiri ternyata mempunyai keinginan untuk memasarkan produk tersebut lebih luas melalui media sosial agar dapat menjangkau lebih banyak konsumen di luar Kota Malang. Sehingga program yang kami hadirkan bisa menjadi peluang baik untuk produk rumahan tersebut. Dan juga setelah proses legalitas usaha, juga menyediakan program sertifikasi halal yang bekerja sama dengan halal center Universitas Islam Malang.

“Saya sangat senang ada program seperti ini, karena sangat membantu sekali dan tanpa dipungut biaya. Ini sebuah peluang baik yang harus saya ambil,” jelasnya.

Proses legalitas usaha pembuatan NPWP dan NIB kami lakukan langsung di rumah  Ida, karena ada beberapa formulir yang membutuhkan data diri dari pelaku usaha. Melalui web https://ereg.pajak.go.id mahasiswa KSM-T dengan telaten membantu pembuatan NPWP terlebih dahulu untuk produk usaha Ida dan setelah selesai dilanjut dengan proses pembuatan NIB melaui web https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko. Setelah proses legalitas usaha selesai beliau berharap dengan adanya dokumen legalitas usaha dapat menjadikan usahanya terlihat lebih baik serta berharap produknya tersebut dapat diakui oleh pemerintah. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Pewarta: M. Hesya Rafli Maulana, Mahasiswa KSM-T Kelompok 33 Universitas Islam Malang (UNISMA)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow