Mendes PDTT RI Sambut Positif Ajakan Program Pemajuan Kebudayaan Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Direktur Jenderal ...

Maret 9, 2023 - 05:10
Mendes PDTT RI Sambut Positif Ajakan Program Pemajuan Kebudayaan Desa

TIMESINDONESIA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI) Hilmar Farid.

Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar menyambut positif ajakan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI Hilmar Farid melalui pelaksanaan program Pemajuan Kebudayaan Desa. 

Menurut Mendes PDTT RI, melalui program yang ditawarkan Kemendikbud Ristek RI, akar budaya desa yang adaptif akan tetap menjadi tumpuan utama dalam pembangunan desa.

Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan program prioritas Kemendikbud Ristek yang digagas sejak 2021. Mendes PDTT mengatakan, tujuan dari program tersebut untuk mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa.

“Yang penting basis utama penanganan desa ya di kebudayaan. Banyak hal yang membutuhkan pendampingan untuk mengeksplorasi budaya-budaya positif bagi pembangunan sekaligus kanalisasi dan revitalisasi terhadap nilai budaya agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” kata Mendes PDTT di ruang kerjanya, Kalibata saat menerima Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid pada Rabu (8/3/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Halim, dalam pelaksanaan program tersebut ada pola yang jelas yang menyesuaikan dengan masalah, potensi, dan kebutuhan desa yang cenderung memiliki perbedaan antardaerah.

“Harus dipastikan polanya bagaimana. Tapi tetap harus terukur dan yang jelas harus berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujar Gus Halim.

Gus Halim mengungkapkan, program Pemajuan Kebudayaan Desa yang digagas oleh Kemendikbud Ristek ini sejalan dengan gagasannya pada poin Sustainable Development Goals (SDGs) Desa nomor 18, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif untuk membangun desa tanpa meninggalkan akar budaya yang dimiliki.

Gus Halim menegaskan, budaya tidak boleh terkikis oleh kemajuan zaman namun justru menjadi dasar dalam upaya mewujudkan desa-desa yang mandiri. Oleh karena itu, ia bahkan mengusulkan sembilan desa di IKN tidak diubah nama dan tradisinya namun tetap dimodifikasi sehingga menjadi etalase budaya Indonesia.

“Kita selalu membangun pemikiran atau konsep itu membangun desa jangan sampai tidak bertumpu pada akar budaya atau bahasa lain apapun proses pembangunan kita harus merujuk pada hal obyektif yang bisa dipertahankan,” tegasnya.

Mendes-PDTT-RI-2.jpgMendes PDTT bersama Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid. (FOTO: dok. Kemendes PDTT) 

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid menyampaikan, program Pemajuan Kebudayaan Desa akan fokus pada 235 dari total keseluruhan desa di Indonesia.

“Ratusan desa tersebut akan diberi pendampingan untuk memajukan daerahnya dengan pendekatan kebudayaan,” ucap Hilmar Farid.

Selain itu, program ini juga diharap dapat meminimalisir adanya budaya yang terkikis sehingga bisa terus dilestarikan.

“Karena terbatas fokusnya maka kita fokus ke 235 desa. Intinya melakukan pendataan, potensi kultural bukan hanya kesenian tapi juga pengetahuan teknologi termasuk bahasa. Semua dipetakan ngajarin temen-teman desa dengan modal kita seperti ini kira-kira bisa bikin apa,” terang Hilmar.

Hilmar menjelaskan melalui program tersebut, pihaknya ingin mengatasi masalah-masalah desa seperti stunting dan lainnya tapi lebih fokus ke pendekatan kebudayaan. “Perlu proses kultural agar teman-teman bisa menemukan potensi untuk menyelesaikan masalah itu,” tandas Hilmar.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa

Dilansir dari laman resmi Direktorat Kebudayaan Kemendikbud Ristek, program Pemajuan Kebudayaan Desa yang diluncurkan tahun 2021 ini sudah dicanangkan sejak Tahun 2017 lalu, tepatnya ketika Undang-Undang No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan.

Tujuan dari program Pemajuan Kebudayaan Desa ini adalah untuk mendukung proses dan mewujudkan inisiatif Pemajuan Kebudayaan melalui pemberdayaan desa. Pada pelaksanaan tahun 2021 lalu ditargetkan 359 desa yang mengikuti platform Pemajuan Kebudayaan Desa yang akan dilaksanakan melalui 2 kegiatan, yaitu Pengembangan Masyarakat dan Jendela Budaya Desaku.

Desa yang menjadi kriteria sasaran dari program ini meliputi desa yang berada di sekitar Cagar Budaya Nasional atau memiliki warisan budaya benda dan atau takbenda yang telah ditetapkan, desa yang berada di sekitar titik Jalur Rempah, Balai Besar Taman Nasional, Tipe Desa Tertinggal hingga berkembang yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT, desa yang termasuk dalam kawasan prioritas nasional dan desa yang kabupaten atau kotanya telah Menyusun Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow