Memudahkan Peminjaman Modal, DPMPTSP Bontang Dorong Pelaku Usaha Terbitkan NIB

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) mengungkapkan, selama bulan Ramadan 2025, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkat. Hal ini dapat dibuktikan…

Maret 15, 2025 - 23:00
Memudahkan Peminjaman Modal, DPMPTSP Bontang Dorong Pelaku Usaha Terbitkan NIB

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) mengungkapkan, selama bulan Ramadan 2025, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkat. Hal ini dapat dibuktikan melalui banyaknya penjual takjil yang berada di pinggir jalan Kota Bontang. 

Menurut Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus bahwa para pelaku usaha yang telah membuka gerai di pinggir jalan ini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Selama bulan Ramadan, sekitar 70 persen pelaku usaha di Kota Bontang telah memiliki NIB. Bulan Ramadan juga tidak begitu berefek, karena hampir semua yang berjualan takjil merupakan pelaku usaha yang telah memiliki NIB," jelasnya, Jumat (14/3/2025). 

Diketahui, bahwa tujuan DPMPTSP Bontang mendorong pelaku usaha menerbitkan NIB agar mereka memiliki legalitas dalam berusaha yang nantinya akan memudahkan untuk mendapatkan bantuan dan stimulus misalnya KUR dan pinjaman modal dari bank.

Sebab, lanjutnya salah satu syarat untuk mengajukan kredit ataupun pinjaman usaha akan diminta melampirkan NIB.

Koordinasi tentang penerbitan NIB tetap dilakukan bersama instansi terkait dalam hal ini DKUKMP Bontang.

"Perlu diketahui, bahwa NIB bukanlah surat izin untuk berusaha. Sedangkan, terkait surat izin sedang kami koordinasikan dengan Dinas Koperasi UKMP dan Perindustrian (DKUKMP) Kota Bontang," pungkasnya. (d)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow