Melihat Elang dan Kukang Jawa di Hutan Reklamasi Tambang Emas PT Bumi Suksesindo
Siapa bilang bekas praktik pertambangan selalu identik dengan kerusakan alam. Atau hanya akan menyisakan kemusnahan flora dan fauna. Tudingan tersebut mampu dibantah oleh ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Siapa bilang bekas praktik pertambangan selalu identik dengan kerusakan alam. Atau hanya akan menyisakan kemusnahan flora dan fauna. Tudingan tersebut mampu dibantah oleh operator tambang emas Gunung Tumpang Pitu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Ya, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG) berhasil membuktikan bahwa praktik pertambangan bisa berdampingan dengan lestarinya flora dan fauna serta keanekaragaman hayati.
Menjadi bukti kongkrit, bekas area pertambangan PT BSI yang telah direklamasi kembali menjadi hutan, tetap menjadi habibat ratusan jenis flora dan fauna. Diantaranya satwa langka Elang Jawa dan Kukang Jawa.
Manajer Departemen Lingkungan PT BSI, Doni Roberto menjelaskan, sejak sebelum perusahaan beroperasi, melalui Departemen Lingkungan pihaknya telah melakukan studi rona awal (Baseline Study) pada 2015 terhadap keanekaragaman flora dan fauna yang hidup di Tujuh Bukit. Dalam studi kenakearagaman hayati ini, tambang emas Tujuh Bukit Operation melibatkan pakar, akademisi dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sehingga berimbang terhadap hasil studi.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati di Tujuh Bukit. Untuk itu, kami butuh data rona awal sebagai panduan kami dalam pembuatan program-program konservasi ketika tambang beroperasi,” katanya, Kamis (1/2/2024).
Data dari baseline study, lanjutnya, perlu diperbaharui selama fase operasi tambang. Oleh karena itu, timnya terus melakukan pemantauan flora dan fauna secara berkala sampai saat ini. Kegiatan pemantauan ini akan berlangsung hingga perusahaan selesai beroperasi (pasca tambang).
“Dari hasil baseline study dan pemantauan berkala hingga tahun 2023, tercatat ada sebanyak 330 jenis flora dan 244 fauna di Tujuh Bukit. Sampai saat ini pemantauan terus kami lakukan untuk pengkayaan dan pembaharuan data,” ujarnya.
Satwa langka Kukang Jawa dihutan reklamasi tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Setelah mengumpulkan data, PT BSI tidak kemudian hanya menyimpannya. Melalui kebijakan lingkungan, perusahaan membentuk program perlindungan keanekaragaman hayati. Tujuannya agar kebijakan ini bisa dipahami dan diikuti oleh semua karyawan dan mitra kerja. Kemudian Departemen Lingkungan mensosialisasikan kebijakan tersebut secara terus-menerus melalui berbagai media. Seperti induksi, rambu-rambu, poster, termasuk aksi nyata seperti inspeksi lingkungan secara berkala dan program hari lingkungan hidup yang diselenggarakan setiap tahun.
Bukan hanya sosialisasi, Perusahaan juga melakukan langkah-langkah prefentif demi menjaga keanekaragaman hayati. Antara lain menetapkan area penyangga (Buffer Zone) untuk konservasi keanekaragaman hayati. Menyelamatkan benih dan bibit pohon lokal untuk perbanyakan yang digunakan dalam reklamasi. Mempertahankan dan atau meminimalkan penebangan pohon induk yang memiliki fungsi ekologis bagi fauna. Meminimalkan bukaan hutan sesuai kebutuhan operasional dan melakukan patroli serta pengamanan kawasan hutan.
Hal yang tidak kalah penting, PT BSI terus melakukan reklamasi lahan secara progresif. Hingga akhir 2023, perusahaan telah menyelesaikan reklamasi seluas 68,80 hektare. Hasil reklamasi tersebut kini juga menjadi habitat bagi fauna di Tujuh Bukit.
“Kami terus berupaya agar keanekaragaman hayati di Tujuh Bukit tetap terjaga hingga tambang ini tidak lagi beroperasi,” cetus Doni. (*)
Apa Reaksi Anda?