Masih Banyak Masalah Perempuan Rentan, Koalisi Perempuan Minta Perhatian Dewan
Perwakilan perempuan bersama Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK) melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang, Rabu (27/3/2024). ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Perwakilan perempuan bersama Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK) melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang, Rabu (27/3/2024). Ini menyusul masih banyak didapati masalah perempuan kelompok rentan yang butuh atensi dan perlindungan.
Koalisi perempuan ini diterima di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Malang yang membidangi pendidikan, sosial, dan kesejahteraan. Hadir dari pihak dewan, diantaranya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, A Saiful Efendi, dan anggota, Sujono.
Forum audiensi ini dhadiri pula dari pihak OPD terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Sosial.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu sosial yang dihadapi perempuan kelompok rentan, yang disampaikan secara bergantian oleh beberapa orang dalam Koalisi Perempuan ini.
Diantaranya, isu perempuan disabilitas yang disampaikan Siswinarsih, dari HWDI, isu remaja perempuan, disampaikan Nila Wardani dari RUMPUN (Ruang Mitra Perempuan).
Selain itu, masalah yang dihadapi perempuan Pekerja Rumahan, yang disampaikan oleh Cecilia Susiloretno dari MWPRI, serta masalah perempuan korban kekerasan berbasis gender. Isu kekerasan ini diungkap perwakilan dari Women Crisis Center (WCC) dan dari LBH Pos Malang.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan, Ina Irawati mengungkapkan, pihaknya mencatat banyak isu dan masalah perempuan kelompok rentan. Karena itu pula, perlu disampaikan beberapa hal penting untuk perlindungan perempuan kelompok rentan tersebut.
"Beberapa aspirasi penting penting kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Malang, untuk diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan, sekaligus meningkatan sumberdaya manusia, khususnya perempuan kelompok rentan," jelas Ina Irawati, usai dengar pendapat di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (27/3/2204).
Selain itu, disebutkan pula masalah perempuan korban kekerasan, dimana terjadi kenaikan jumlah perempuan di Kabupaten Malang yang menjadi korban kekerasan berbasis gender, seperti terdata dalam SIMFONI PPA.
Koalisi Perempuan ini mencatat, pada 2022 lalu, ada 86 perempuan mengalami kekerasan berbasis gender, baik berbentuk kekerasan fisik (13 orang), 36 korban kekerasan psikis, 35 korban kekerasan seksual, 8 korban penelantaran dan 18 lainnya.
Bahkan, terjadi kenaikan kasus di tahun 2023, yakni tercatat 102 perempuan korban kekerasan. Rinciannya, mengalami bentuk kekerasan fisik 16 orang, 50 kekerasan psikis, 72 kekerasan seksual, 6 eksploitasi, 10 penelantaran dan 5 lainnya.
Atas berbagai isu dan masalah perempuan tersebut, kata Ina, Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan, meminta melalui pihak DPRD Kabupaten Malang untuk memberikan atensi dan perlindungan yang proaktif.
Di antaranya, memantau implementasi regulasi terkait perempuan, seperti tertuang dalam Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Perempuan kelompok Rentan. Terkhusus juga, implementasi Perda No 7 tahun 2016 tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
"Kami juga meminta, untuk menyusun regulasi perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas, dengan melibatkan perempuan disabilitas dalam proses legislasi tersebut. Penting pula, agar pemerintah daerah memastikan penganggaran responsif gender dan inklusi sosial," tandas Ina Irawati.
Sementara itu, dari pihak DPRD Kabupaten Malang menyatakan, semua yang sudah disampaikan oleh KPuK akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan rancangan perda inisiatif nantinya. (*)
Apa Reaksi Anda?