Masa Reses II, Ini yang Dilakukan Ketua DPRD Sumba Timur

Masa reses II yang dilaksanakan Ketua DPRD Sumba Timur digunakan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumba Timur. ... ...

Juni 15, 2023 - 22:00
Masa Reses II, Ini yang Dilakukan Ketua DPRD Sumba Timur

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Masa reses II yang dilaksanakan Ketua DPRD Sumba Timur digunakan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Reses II yang dimulai sejak 13 – 18 Juni 2023 dilakukan di beberapa tempat. Seperti di kampung nelayan Kampung Bugis, Kelurahan Kamalapauti, Kecamatan Kota Waingapu dan Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur.  

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, Kamis (15/6/2023) mengatakan, masa reses adalah masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat untuk kemudian disalurkan.

“Masa reses ini penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dan nantinya akan diperjuangkan oleh DPRD Sumba Timur. Maka saya harap apa yang menjadi usulan masyarakat juga dapat disampaikan dalam Musrembang,” katanya.      

Ali yang juga dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan akan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur untuk diperjuangkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, semua anggota Dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal sehingga pokok pikiran Dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan rill masyarakat Sumba Timur. Sebagai wakil rakyat, pihaknya akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dilaksanakan oleh Pemkab Sumba Timur.

Adapun usulan warga Kampung Bugis terkait pembangunan di wilayah tersebut ada dua yang langsung diterima Ketua DPRD Sumba Timur. Seperti pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bagi kelompok usaha kecil.

“Kami tetap terima usulan-usulan itu tapi kita lihat juga anggaran yang ada. Namun kalau soal Posyandu dan usaha kecil. Insyaallah kami akan kabulkan,” tutur Ali.

Sedangkan usulan masyarakat Desa Kadahang mengeluh soal jauhnya sarana pendidikan yang berjarak sepanjang 8 km dari jalan raya serta rusak berat akses jalan dari Desa Mabatapahu yang menghubungkan Desa Mekar Matawai Pandangu.

“Dengan adanya reses ini kami baru tahu kalau kita warga dikasih kesempatan untuk berdialog langsung dengan Dewan. Selama ini anggota Dewan di Dapil kita sini tidak pernah adakan macam begini. Maka hari ini kami sangat berterima kasih kepada Pak Ali karena dari jauh-jauh datang bertemu kami untuk memberikan masukan dan menerima aspirasi warga disini,” papar seorang warga Desa Mabatapuhu Daniel Ngganuha Paddar.

Ali Fadaq, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Pihaknya mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Sumba Timur. “Tentu yang kita harap dari reses ini adalah kesejahteraan masyarakat itu sendiri agar semuanya dapat tercapai dengan baik,” ucap Ali Oemar Fadaq. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow