KPM UWG Malang Genap 2023-2 Menyongsong Peran UMKM Pasca Covid-19
Kampus II Universitas Widyagama (UWG Malang) dipenuhi semangat dan haru saat Rektor, Dr. Agus Tugas Sudjianto
TIMESINDONESIA, MALANG – Kampus II Universitas Widyagama (UWG Malang) dipenuhi semangat dan haru saat Rektor, Dr. Agus Tugas Sudjianto ST MT., melepas seremonial pemberangkatan para mahasiswa peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) periode Genap 2023-2.
Acara yang berlangsung di halaman Kampus II tersebut dihadiri oleh para pejabat universitas dan dosen-dosen pendamping.
Kegiatan KPM periode Genap 2023-2 ini, yang melibatkan 96 mahasiswa dari Program Reguler A dan Reguler B, memiliki tema yang sangat relevan dengan masa kini, yaitu "Peningkatan Peran UMKM dan masyarakat Pasca Covid-19". Mahasiswa akan tergabung dalam 8 Kelompok KPM dan bertugas di wilayah Malang Raya untuk menerapkan solusi dan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
Dalam laporan pembukaan, Ketua LPPM, Ir. Gigih Priyandoko ST MT PhD., menyampaikan bahwa kegiatan KPM ini bertujuan untuk menghasilkan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung dan meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah kondisi pasca pandemi COVID-19.
Selama menjalankan misi pengabdian ini, para mahasiswa akan didampingi oleh 4 orang dosen pembimbing, yang terdiri dari bapak Leo Hutri Wicaksono ST.M.Eng, Ahmad Fairuzabadi SKom MKom, Shaifany Fatriana Kadar SKom MKom, dan Hanifatus Sahro SP MP MBA.
Dalam sambutannya, Rektor UWG Malang, Dr. Agus Tugas ST MT, memberikan pesan dan arahan penting bagi para peserta KPM. Beliau menekankan bahwa selama berada di lapangan, para mahasiswa harus senantiasa menjaga nama baik almamater, karena kegiatan KPM UWG Malang selalu mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Untuk itu, Rektor menyampaikan pesan "ANTI," yaitu:
- ANTI KORUPSI: Peserta KPM diingatkan untuk bertanggung jawab dan menggunakan dana dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan dan anggaran program yang telah ditetapkan.
- ANTI NARKOBA: Rektor menegaskan larangan keras terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, karena hal ini tidak hanya merusak citra almamater tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.
- ANTI PERUNDUNGAN: Perilaku perundungan terhadap teman atau anggota lain di masyarakat juga harus dihindari, karena dapat merugikan korban dan merusak reputasi UWG Malang.
- ANTI KEKERASAN SEKSUAL: Tindakan pelecehan seksual tidak akan ditoleransi dan akan mendapat sanksi tegas dari lembaga (kampus).
Selain pesan "ANTI," Rektor juga berharap agar hasil dari kegiatan KPM ini dapat dihasilkan dalam bentuk luaran yang dapat dipublikasikan di Jurnal Pengabdian Masyarakat LPPM UWG Malang. Dengan publikasi ini, manfaat dari upaya para mahasiswa dapat tersampaikan dan diakses oleh masyarakat luas.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor juga memberikan pesan khusus kepada peserta KPM untuk menyampaikan informasi tentang Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditawarkan oleh UWG Malang. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah bekerja minimal 3 tahun dan ingin melanjutkan studi S1 atau Pascasarjana di UWG Malang.
Dengan pengakuan SKS dan waktu kuliah yang lebih singkat, yaitu hanya 2 sampai 3 semester, program ini memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka.
Rektor mengakhiri sambutannya dengan ucapan selamat berjuang dan berkontribusi dalam kegiatan KPM. Semoga apa yang dilakukan oleh para peserta dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat. Dengan semangat pengabdian dan integritas sebagai mahasiswa UWG Malang, diharapkan mereka dapat memberikan perubahan positif dan inspirasi bagi masyarakat sekitar. (*)
Apa Reaksi Anda?