Komisi III DPRD Bontang Pastikan Cari Lokasi Baru Kantor Lurah Berbas Pantai
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memastikan mencari lokasi baru untuk pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai karena ... ...
TIMESINDONESIA, BONTANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memastikan mencari lokasi baru untuk pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai karena lokasinya masih terkendala sengketa.
Kepastian itu diungkapkan Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang setelah melakukan peninjauan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai.
Dalam tinjaun lapangan itu Amir mengatakan, untuk proses pembangunan gedung baru Kantor Kelurahan Berbas Berbas Pantai mengalami kemunduran. Lantaran lokasi yang akan dijadikan lahan pembangunan gedung baru Kelurahan Berbas Pantai terkendala sengketa lahan.
"Tidak bisa dilakukan pembangunan sebab lahannya terkendala sengketa lahan," tegas Amir beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Amir menegaskan, Pemerintah Kota Bontang harus segera mencari alternatif lahan agar kelurahan Berbas Pantai memiliki gedung yang layak.
Tak hanya itu, banyaknya biaya yang mesti dikeluarkan jika selalu harus mengontrak kantor, jadi sorotan Politisi Gerindra ini.
"Kondisi gedung saat ini tidak layak, jangan selalu ngontrak itu selalu mengeluarkan anggaran. Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai jangan ditunda-tunda lagi," ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ishak, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan dua alternatif lahan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai.
"Adapun opsi lahan saat ini berdasarkan hasil kajian tahun 2020. Yang Pertama lahan yang berjarak 100 meter dari kantor sementara Kelurahan Berbas Pantai kemudian Eks Gedung Bioskop milik mantan Wakil Wali Kota Adam Malik," ungkapnya.
Lebih lanjut Ishak mengatakan pihaknya akan kembali menilai lahan yang lebih pas untuk dilakukan pembangunan secepatnya. "Akan segera ditindak lanjuti," tutup Ishak menyampaikan dalam tinjauan lapangan Komisi III DPRD Bontang itu. (d)
Apa Reaksi Anda?