Kodim Situbondo Rehabilitasi 101 Rumah Tidak Layak Huni di 14 Kecamatan
Sebanyak 101 rumah kategori tidak layak huni atau rutilahu di 14 Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memperoleh bantuan sosial rehabilitasi ...
TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Sebanyak 101 rumah kategori tidak layak huni atau rutilahu di 14 Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memperoleh bantuan sosial rehabilitasi rumah dari Kodim Situbondo.
Dandim 0823 Kabupaten Situbondo, Letkol Inf. Alexander AB mengatakan, rehabilitasi rutilahu itu merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Kodam V/Brawijaya yang dikerjakan oleh Kodim 0823.
"Untuk wilayah Situbondo, ada 101 unit rumah warga yang dikategorikan tidak layak huni dan sedang direhabilitasi oleh anggota Kodim. Rata-rata sudah mencapai 20 persen," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (13/1/24).
Penetapan 101 target rutilahu di 14 kecamatan itu, kata Dandim, berdasar data dari Pemkab setempat melalui Dinas Sosial.
"Data sasaran kami peroleh dari Dinas Sosial setempat. Untuk target, kemungkinan Maret 2024 sudah rampung," tegasnya.
Rehabilitasi dan perbaikan rutilahu itu dilaksanakan oleh prajurit angkatan darat Kodim 0823 Situbondo. Para prajurit bertugas sebagai tenaga kerja sekaligus pelaksana program itu. Dibantu oleh pemilik rumah yang menjadi target sasaran program.
Ditanya tentang anggaran dan alokasi belanja rehabilitasi tiap unit rutilahu. Dandim menjelaskan, masing-masing unit rumah memperoleh anggaran sekitar Rp 17 juta untuk biaya pembangunan.
"Anggota kami, yakni Babinsa yang terlibat langsung membangun rumah warga yang mendapatkan program rumah tak layak huni," bebernya.
Letkol Inf Alexander memastikan, perbaikan dan rehabilitasi rumah bagi warga miskin akan dilakukan sesuai dengan rencana anggaran, sebagaimana yang ditetapkan oleh Kodam V/Brawijaya.
"Pengawasan kita langsung dari Kodam. Spek rumah sudah ditentukan, Babinsa tinggal mengerjakan sesuai petunjuk," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?