Kodim 0612/Tasikmalaya Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan dan Waspada Kejahatan Digital

Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK menggelar deklarasi perang terhadap judi online, pinjol ilegal, dan penipuan digital untuk memperkuat literasi keuangan di era AI.

Mei 18, 2026 - 15:31
Kodim 0612/Tasikmalaya Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan dan Waspada Kejahatan Digital

TASIKMALAYA - Semangat Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 dimaknai secara berbeda oleh Kodim 0612/Tasikmalaya. Tidak hanya membangkitkan semangat nasionalisme, momentum tersebut juga dijadikan ajang membangun kesadaran bersama dalam menghadapi ancaman baru di era digital, yakni maraknya judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Hal itu terlihat dalam kegiatan bertajuk “Deklarasi dan Edukasi Keuangan: Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Aktivitas Keuangan Ilegal” yang digelar di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Kodim 0612/Tasikmalaya bersama Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya dalam meningkatkan literasi dan kewaspadaan anggota TNI terhadap ancaman kejahatan finansial digital yang kini semakin berkembang pesat.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menjadi pengingat bahwa tantangan bangsa saat ini tidak hanya berupa ancaman fisik, tetapi juga ancaman sosial dan ekonomi yang muncul melalui perkembangan teknologi digital.

Kasdim 0612

Setelah pembukaan sambutan disampaikan Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya yang diwakili Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.

 Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga membuka ruang munculnya berbagai tindak kejahatan baru yang dapat menghancurkan kondisi ekonomi hingga keharmonisan keluarga.

Menurutnya, judi online dan pinjaman online ilegal kini menjadi persoalan serius yang tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dapat mengancam generasi muda hingga aparatur negara apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan pengetahuan. Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal,” tegas Mayor Wawan.

Ia menambahkan bahwa prajurit TNI harus mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya digital yang sehat serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati, memaparkan berbagai bentuk ancaman aktivitas keuangan ilegal yang kini berkembang semakin kompleks.

Menurutnya, perkembangan layanan keuangan digital memang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Namun rendahnya tingkat literasi keuangan masih menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025, masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan digital tanpa memahami risiko dan keamanan penggunaan layanan tersebut.

Kondisi itu membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan digital, investasi ilegal, hingga praktik pinjaman online tanpa izin resmi.

Nofa menjelaskan bahwa saat ini pelaku kejahatan digital mulai memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk menjalankan aksinya.

Salah satu modus yang kini mulai marak adalah silence call atau panggilan tanpa suara. Modus tersebut diduga digunakan pelaku untuk merekam sampel suara korban yang kemudian dapat disalahgunakan untuk tindak penipuan berbasis teknologi.

“Perkembangan teknologi membawa tantangan baru. Karena itu masyarakat harus semakin cerdas dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital,” ujarnya.

Ia juga menyebut Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan tingkat laporan aktivitas keuangan ilegal yang cukup tinggi.

Karena itu, OJK bersama Satgas PASTI terus melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui edukasi, pengawasan, serta penindakan.

“Kami berharap anggota Kodim dan para Babinsa bisa menjadi perpanjangan tangan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memahami bahaya judi online, pinjol ilegal, dan investasi bodong,” katanya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen memerangi judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Deklarasi tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas antara TNI dan OJK dalam menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang kini semakin masif.

Peserta kemudian mendapatkan materi edukatif dari pihak OJK mengenai berbagai modus penipuan keuangan digital, cara mengenali layanan keuangan legal dan ilegal, hingga langkah pencegahan agar tidak terjebak aktivitas finansial ilegal.

Suasana kegiatan semakin hidup saat memasuki sesi tanya jawab interaktif. Para anggota TNI terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait fenomena pinjaman online ilegal, judi online, penipuan melalui media sosial, hingga keamanan data pribadi.

Beberapa peserta juga menanyakan langkah-langkah praktis agar tidak mudah menjadi korban penipuan digital yang saat ini marak terjadi melalui pesan singkat, aplikasi percakapan, maupun media sosial.

Pihak OJK menjawab seluruh pertanyaan secara komunikatif dan mudah dipahami. Diskusi berlangsung aktif dan penuh antusiasme karena materi yang disampaikan sangat dekat dengan kondisi nyata di masyarakat saat ini.

Tidak sedikit peserta yang mengaku baru mengetahui berbagai modus baru kejahatan digital yang memanfaatkan teknologi AI dan manipulasi data pribadi.

Kegiatan edukasi tersebut dinilai penting karena ancaman aktivitas keuangan ilegal kini semakin mudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat melalui perangkat digital yang digunakan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0612/Tasikmalaya menunjukkan bahwa pertahanan negara tidak hanya dilakukan melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui penguatan kesadaran sosial, literasi digital, dan edukasi keuangan masyarakat.

Sinergitas antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, cerdas finansial, serta terbebas dari pengaruh judi online dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan narasumber sebagai simbol kuatnya komitmen bersama dalam menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan finansial digital.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow