IPNU Jombang Kecam Dugaan Penganiayaan Pelajar Maluku Tenggara oleh Oknum Brimob

PC IPNU Jombang mengecam keras tindakan oknum Brimob yang menewaskan pelajar MTsN di Maluku Tenggara.

Februari 22, 2026 - 14:00
IPNU Jombang Kecam Dugaan Penganiayaan Pelajar Maluku Tenggara oleh Oknum Brimob

JOMBANG Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Jombang mengecam keras insiden tragis yang menewaskan seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Maluku Tenggara. Korban bernama Arianto Tawakal (14), meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob.

Ketua Mandataris PC IPNU Jombang, M. Husein Al-Kahfi, menilai peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.

“Pelajar adalah aset masa depan bangsa yang seharusnya mendapat perlindungan, pembinaan, dan pengarahan dari aparat penegak hukum. Bukan justru menjadi korban kekerasan yang berujung hilangnya nyawa,” tegas Husein saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Melalui surat pernyataan sikap resmi nomor 01/PC/SPy/XXIII/7354/II/26, IPNU Jombang menyampaikan empat poin tuntutan utama. Organisasi pelajar di bawah naungan NU ini menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pelajar tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

IPNU Jombang mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, humanis, dan proporsional dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Kami menuntut investigasi yang transparan, independen, dan jujur agar keadilan bagi keluarga korban dapat terpenuhi. Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan instrumen yang menimbulkan ketakutan bagi generasi muda,” tambah Husein.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) di Kota Tual, Maluku Tenggara. Saat kejadian, Arianto tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasrim Karim (15).

Di tengah perjalanan, seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menghantam kepala korban menggunakan helm. Akibat serangan tersebut, Arianto terjatuh dan terseret sepeda motor hingga mengalami luka berat.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT. Sementara itu, kakaknya dilaporkan mengalami patah tulang akibat insiden tersebut.

Menanggapi gelombang protes publik, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Divisi Humas, Irjen Pol Johnny Edison Isir, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.

Polri menyatakan duka cita mendalam dan menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan serta akuntabel. Irjen Pol Isir menegaskan bahwa tindakan Bripda MS merupakan perilaku individu dan tidak mencerminkan institusi Polri secara keseluruhan.

Hingga saat ini, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan, baik melalui jalur pidana maupun sidang kode etik internal. Pelaku dilaporkan telah diamankan dan menjalani penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow