Intel TNI Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika di Majalengka

Meski terkenal ulet dan licin, akhirnya pengedar narkotika di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bertekuk lutut dihadapan anggota Intel TNI AD, pada Kamis (25/5/2023). ... ...

Mei 26, 2023 - 05:40
Intel TNI Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika di Majalengka

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Meski terkenal ulet dan licin, akhirnya pengedar narkotika di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bertekuk lutut dihadapan anggota Intel TNI AD, pada Kamis (25/5/2023).

Terduga pelaku berinisial ET alias Erwin (41) warga Kabupaten Sumedang, dibekuk dua anggota Intel TNI Kodim 0617/Majalengka dan Unit Intel Sub Kogartap 0614/Cirebon.

Pelaku sendiri digerebek oleh dua anggota Intel TNI di salah satu kontrakan yang berada di wilayah Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dari tangan terduga pelaku, anggota Intel TNI tersebut berhasil mengamankan narkotika jenis obat obatan terlarang. Yakni, Tramadol HCL 3.400 butir, Hexymer 2.000 butir dan Dextro 4.000 butir.

"Total barang bukti yang diamankan oleh anggota kami, sebanyak 9.400 butir atau senilai Rp. 33.800.000," ungkap Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Danang Biantoro saat dikonfirmasi TIMES Indonesia.

Menurut Dandim, kedua anggota Intel TNI yang berhasil menciduk pengedar narkotika tersebut, yakni, Koptu Dedi Sukandi dari anggota Unit Intel Kodim 0617/Majalengka dan Serka Asep Supriatna, dari anggota Unit Intel Sub Kogartap 0614/Cirebon.

Keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus pengedaran narkotika di wilayah Kota Angin ini, sebelumnya pihaknya mendapatkan pengaduan dari warga yang sudah resah akibat maraknya anak sekolah mengkonsumsi obat-obat terlarang.

"Akhirnya dua anggota Intel TNI, Koptu Dedi bersama Serka Asep langsung melaksanakan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut sejumlah barang bukti tersebut," kata Letkol Inf Danang.

Sementara berdasarkan hasil keterangan pelaku, dijelaskan Dandim, bahwa sasaran penjualan obat-obat terlarang tersebut ke anak sekolah maupun anak anak usia 17 tahun ke atas.

"Guna pengembangan lebih lanjut, saat ini pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Intel TNI tersebut, sudah diserahkan ke Polres Majalengka," jelasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow