Indah Kurnia Bersama OJK Ingatkan Jemaah Pengajian di Surabaya Tak Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal

Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Wahana Narasi Indonesia menggelar kegiatan bersama jemaah pengajian di kawasan RW 04 Kelurahan Ngagel Rejo, Surabaya.

Juli 13, 2023 - 11:10
Indah Kurnia Bersama OJK Ingatkan Jemaah Pengajian di Surabaya Tak Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Wahana Narasi Indonesia menggelar kegiatan bersama jemaah pengajian di kawasan RW 04 Kelurahan Ngagel Rejo, Surabaya.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1 itu juga membagikan sembako kepada para jemaah pengajian serta warga sekitar secara door to door.

Selain membagikan sembako, Indah juga menitipkan pesan agar warga selalu mewaspadai praktik-praktik investasi bodong dan jerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Kepada TIMES Indonesia, Indah Kurnia menjelaskan bahwa masyarakat diminta menggunakan uangnya dengan bijak. Artinya, menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.

"Banyak informasi yang tidak negatif di sosial media (Medsos), mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Saya selalu berpesan ke warga, jangan mau ditawari iming-iming sesuatu yang tidak rasional terkait pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi dan ivestasi yang tidak rasional," kata Indah Kurnia, Kamis (13/7/2023).

Indah menegaskan jika salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif dan menciptakan peluang usaha atau UMKM. 

"Harus benar-benar memanfaatkan keuangan dengan baik, jangan menggunakan untuk kepentingan yang tidak penting alias boros. Jika ingin berinvestasi maka harus dilakukan dengan benar dan menguntungkan,  dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ungkapnya.

dibakan.jpg

"Semoga tidak ada lagi korban investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Saya juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih, Ibu-ibu dan warga sudah berkenan untuk mengikuti Sosialisasi Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong yang kita gelar bersama OJK. Semoga semuanya diberi kesehatan dan rezeki yang berkah," sambung Indah Kurnia

Ketua Yayasan Wahana Narasi Indonesia, Ade Kuntho menambahkan, saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

Ia menambahkan, bila masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157.

Demikian juga bagi masyarakat yang mau melakukan pinjaman melalui online agar melakukan pengecekan legalitas lembaga lebih dulu.

Yaitu dengan cara mengetik nama aplikasi dan mengirimkannya melalui whatsaap ke nomor 081157157157. Dengan cara itu, masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak.

Ia juga berpesan agar warga Ngagelrejo benar-benar berhati-hati terhadap tawaran menyesatkan. Dirinya mengingatkan untuk tidak gampang menerima tawaran yang tidak jelas manfaatnya.

"Pilihlah yang sesuai, yang logis dan legal, agar tak sengsara di kemudian hari," jelasnya.

Sementara Santoso salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan terimakasihnya kepada Indah Kurnia yang telah memperhatikan warganya.

"Terima kasih Bu Indah, sudah mau memperhatikan warga kami, semoga Bu Indah selalu sehat sehingga bisa terus memperhatikan kebutuhan warga," ungkapnya . (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow