Hoaks Serang Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Mafindo Minta Publik Lebih Kritis
Mafindo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks yang menyerang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di media sosial dan mengimbau publik melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkann
SEMARANG Gelombang disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjadi perhatian publik setelah sejumlah konten hoaks beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Konten tersebut memuat berbagai tudingan, mulai dari klaim bahwa gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi yang menyebut pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.
Sejumlah video yang beredar diketahui berasal dari potongan rekaman yang dipelintir dari konteks aslinya sehingga membentuk persepsi negatif di masyarakat.
Menjelang akhir 2025 hingga awal 2026, nama Ahmad Luthfi kerap menjadi sasaran narasi hoaks di media sosial. Konten berupa cerita, video yang dipotong-potong, hingga gambar yang dimanipulasi beredar luas dan menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena sebagian warganet menerima informasi tanpa melakukan proses verifikasi. Konten yang belum jelas kebenarannya bahkan ditonton ribuan pengguna media sosial dan dianggap sebagai fakta.
Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, terdapat dua isu utama yang kerap digunakan dalam narasi tersebut.
Isu pertama adalah hoaks yang menyebut Ahmad Luthfi ditangkap bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Faktanya, penangkapan Fadia tidak berkaitan dengan gubernur. KPK secara resmi menyatakan bahwa saat OTT berlangsung, Fadia tidak sedang bersama Ahmad Luthfi. Gubernur Jawa Tengah itu juga telah membantah narasi tersebut.
Isu kedua berkaitan dengan informasi yang menyebut penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih secara paksa ke rumah. Informasi ini juga dipastikan tidak benar.
Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Narasi yang beredar di media sosial merupakan potongan pernyataan yang keluar dari konteks aslinya sehingga menimbulkan kesan seolah pemerintah akan melakukan penagihan paksa kepada masyarakat. Meski klarifikasi telah disampaikan, sejumlah konten serupa masih terus bermunculan di media sosial.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni M mengatakan masyarakat Indonesia sebenarnya semakin peduli terhadap isu hoaks dan disinformasi di ruang digital.
“Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan atau mempercayai konten online. Namun masih ada juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital atau sengaja menyebarkan informasi palsu,” ujarnya.
Farid menyarankan sejumlah langkah untuk menyikapi hoaks di media sosial. Pertama, memverifikasi sumber informasi dengan mengecek kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan berita.
Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca berbagai sumber. Ketiga, memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta melaporkan konten hoaks kepada platform media sosial atau pihak berwenang.
“Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital dan lebih kritis dalam menyikapi hoaks berbasis AI, karena bagi masyarakat awam semakin sulit membedakan mana fakta dan mana manipulasi,” kata Farid.
Menurutnya, pengguna media sosial dapat mulai dengan mengenali tanda-tanda hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang mencurigakan, sumber yang tidak jelas, serta tidak adanya konfirmasi dari media kredibel.
“Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Bahkan bisa memanfaatkan teknologi atau alat deteksi konten berbasis AI yang kini mulai tersedia,” ujarnya. (*)
Apa Reaksi Anda?