Gotong Royong Kian Pudar di Era Modern, Dosen UGM Ingatkan Pentingnya Solidaritas
Transformasi pola pikir masyarakat modern dinilai berkontribusi besar terhadap menurunnya praktik kebersamaan yang dahulu menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial.
YOGYAKARTA - Di tengah derasnya arus modernisasi, nilai gotong royong yang selama ini menjadi identitas bangsa Indonesia perlahan mulai tergerus. Fenomena ini mendapat sorotan dari kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dosen Fakultas Filsafat UGM, Dr lva Ariani, SS, MHummenilai perubahan gaya hidup masyarakat ikut mempengaruhi praktik kebersamaan di kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, tradisi gotong royong kini semakin jarang ditemui seiring berkembangnya zaman dan pengaruh globalisasi.
Pandangan tersebut ia sampaikan saat mengajar mata kuliah Etika Pancasila di lingkungan kampus.
Iva menyatakan, transformasi pola pikir masyarakat modern berkontribusi besar terhadap menurunnya praktik kebersamaan yang dahulu menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial.
Ia menjelaskan, dalam masyarakat tradisional, gotong royong bukan sekadar aktivitas, melainkan budaya yang mengakar kuat.
Salah satu contoh yang dulu lazim ditemukan adalah tradisi sambatan, di mana warga secara sukarela membantu tetangga yang sedang membangun rumah atau menggelar kegiatan tertentu.
“Dulu, ketika ada warga membangun rumah, masyarakat sekitar akan datang membantu tanpa pamrih,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Namun kini, praktik tersebut mulai tergantikan oleh penggunaan jasa profesional seperti kontraktor atau tenaga kerja berbayar. Perubahan ini dinilai sebagai dampak dari tuntutan efisiensi dan kepraktisan yang menjadi ciri khas kehidupan modern.
Meski demikian, Iva menegaskan bahwa nilai gotong royong tidak boleh hilang. Ia menilai, esensi dari tradisi tersebut terletak pada solidaritas sosial dan rasa kebersamaan yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
“Gotong royong bukan hanya soal membantu, tetapi juga mencerminkan kepedulian dan keterikatan sosial antarindividu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengaitkan nilai gotong royong dengan prinsip-prinsip dalam Pancasila, terutama yang berkaitan dengan persatuan dan keadilan sosial.
Di era digital, menurutnya, semangat kebersamaan sebenarnya masih bisa dihidupkan dalam bentuk yang lebih relevan. Misalnya melalui kegiatan penggalangan dana daring, aksi sosial berbasis komunitas digital, hingga kolaborasi sosial di berbagai platform internet.
Namun, ia mengingatkan bahwa adaptasi tersebut harus tetap berlandaskan pada pemahaman nilai yang mendalam. Tanpa itu, gotong royong berisiko hanya menjadi simbol tanpa makna.
“Jika hanya dipraktikkan secara formal tanpa memahami esensinya, nilai budaya itu bisa kehilangan ruhnya,” paparnya. (*)
Apa Reaksi Anda?