Dukung Potensi Investasi, Pemkab Malang Rancang Tata Ruang Baru Wilayah Bululawang
Pemkab Malang telah mengusulkan rencana tata ruang wilayah baru kepada pemerintah untuk Wilayah Perencanaan Bululawang-Tajinan tahun ini. ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkab Malang telah mengusulkan rencana tata ruang wilayah baru kepada pemerintah untuk Wilayah Perencanaan Bululawang-Tajinan tahun ini. Rencana tata ruang yang diusulkan tersebut, menunggu persetujuan Maret 2024 mendatang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar mengungkapkan, pihaknya telah menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Bululawang-Tajinan.
"Usulan RDTR WP Bululawang-Tajinan sudah dipresentasikan dalam rapat koordinasi lintas sektor Bantuan Teknis RDTR, di Kementerian ATR/BPN. Saat ini masih proses (persetujuan), InsyaAllah kalau lancar ditetapkan Maret 2024 mendatang, kata Budiar, dikonfirmasi, Jum'at (26/1/2024).
Informasinya, usulan RDTR Wilayah Perencanaan Bululawang-Tajinan ini akan didukung anggaran belanja tambahan dari APBN.
Dikatakan Budiar, perencanaan tata ruang baru ini menyusul tingginya potensi investasi yang masuk di Kabupaten Malang, khusunya di kedua kawasan wilayah kecamatan tersebut. Terutama, investasi di sektor industri.
Dalam dokumen paparan RDTR WP Bululawang-Tajinan oleh DPKPCK Kabupaten Malang ini disebutkan, perkembangan investasi di wilayah Kabupaten Malang dari sektor industri mencapai Rp2,93 triliun lebih. Investasi ini didapati mampu menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 88 ribu jiwa.
Dijelaskan, tata ruang Wilayah Perencanaan Bululawang-Tajinan ini juga mencakup sebagian wilayah kecamatan Gondanglegi. Rincian wilayah pengembangannya, mencakup 12 desa di Bululawang, 7 desa di kecamatan Tajinan, dan 2 desa di wilayah kecamatan Gondanglegi.
Dalam kurun lima tahun terakhir, pihaknya mencatat terjadi peningkatan perizinan pemanfaatan ruang di wilayah kecamatan Bululawang. Kawasan wilayah Bululawang juga diproyeksikan dalam pengembangan fungsi pusat kota.
Rinciannya, izin pemanfaatan ruang didominasi sektor permukiman/perumahan, yang mencapai 80 persen lebih dan untuk industri/pergudangan mencapai sekitar 78 persen. Selanjutnya, izin untuk perdagangan mencapai sekitar 52 persen.
Budiar juga menyebutkan beberapa isu strategis yang dijadikan dasar kajian dalam penyusunan tata ruang untuk wilayah perencanaan Bululawang-Tajinan.
Diantaranya, wilayah Bululawang punya potensi investasi senilai Rp 1,9 triliun dan lokasinya strategis dengan lintasan jalan menuju kawasan pariwisata pantai Malang selatan dan ke Ibukota Kepanjen.
Selain itu, wilayah kecamatan Bululawang juga punya lahan untuk pengembangan dengan kemampuan sedang-tinggi mencapai 91 persen. Juga arah pengembangan wilayah yang dilintasi pembangunan jalan tol.
Sejauh ini, sudah ada setidaknya 3 perusahaan manufaktur besar yang berada di wilayah kecamatan Bululawang. Diantaranya, Pabrik Gula Krebet, PT Agro Global, dan Pabrik Rokok Karya Timur.
"Selain itu, juga sudah banyak rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri lainnya di wilayah Bululawang-Tajinan tersebut," demikian Budiar. (*)
Apa Reaksi Anda?