Duh, 29 Ribu Keluarga di Pacitan Masuk Desil Termiskin

Hingga 29 Januari 2026, sebanyak 29.102 keluarga atau 81.312 jiwa masuk Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Maret 12, 2026 - 15:30
Duh, 29 Ribu Keluarga di Pacitan Masuk Desil Termiskin

PACITAN Dinas Sosial Kabupaten Pacitan (Dinsos Pacitan) mencatat masih puluhan ribu keluarga berada pada kelompok kesejahteraan paling rendah.

Hingga 29 Januari 2026, sebanyak 29.102 keluarga atau 81.312 jiwa masuk Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan Agung Mukti Wibowo mengatakan klasifikasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.

“Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah sehingga menjadi prioritas penerima bantuan,” kata Agung, Kamis (12/3/2026).

Data kesejahteraan sosial yang dihimpun Dinsos Pacitan menunjukkan distribusi rumah tangga dalam lima kelompok kesejahteraan. Desil 1 tercatat 29.102 keluarga dengan 81.312 individu.

Di atasnya, Desil 2 berjumlah 28.595 keluarga atau 79.861 individu. Selanjutnya Desil 3 mencapai 22.266 keluarga dengan 60.864 individu. Adapun Desil 4 tercatat 18.482 keluarga atau 48.498 individu.

Sementara Desil 5, yang secara relatif memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik dibanding empat kelompok di bawahnya, mencapai 20.121 keluarga dengan 54.008 individu.

Menurut Agung, klasifikasi desil digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain bantuan sosial reguler, pemerintah juga menjalankan sejumlah program untuk mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat. 

Salah satunya Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial. Program ini memberikan bantuan stimulan berupa uang bagi keluarga penerima manfaat untuk mengembangkan usaha.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyalurkan bantuan serupa bagi keluarga penerima manfaat PKH berupa modal usaha guna meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

“Selain itu ada pula berbagai kegiatan lain dari organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan,” ujar Agung. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow