BGN Wajibkan SPPG Manfaatkan Medsos untuk Edukasi Gizi
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif di media sosial untuk edukasi publik. Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya: agar masyarakat tahu menu MBG dan panduan
PALEMBANG Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjadikan media sosial sebagai wadah edukasi publik. Langkah ini diambil untuk memperluas literasi gizi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi program di tingkat daerah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, menyampaikan hal tersebut di Palembang, Sabtu (28/2/2026). Menurutnya, media sosial memiliki jangkauan luas dan efektif untuk menyampaikan informasi yang akurat, cepat, serta mudah dipahami oleh masyarakat.
"SPPG di seluruh wilayah diminta aktif memanfaatkan platform digital untuk memberikan edukasi yang berkelanjutan dan berbasis data. Seperti hari ini menu Makan Bergizi Gratis apa yang akan dibagikan ke sekolah, jadi masyarakat bisa tahu," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tidak hanya sebatas publikasi kegiatan rutin. Konten yang diunggah harus bersifat edukatif, seperti panduan gizi seimbang dan pentingnya konsumsi protein. Konten-konten tersebut diharapkan dikemas secara kreatif agar menarik bagi berbagai kalangan, termasuk generasi muda. (*)
Apa Reaksi Anda?