Puluhan Pengurus BUMDES dan UMKM di Probolinggo Dibekali Perizinan OSS RBA

Puluhan pengurus BUMDES dan UMKM di Kabupaten Probolinggo

Oktober 17, 2023 - 22:00
Puluhan Pengurus BUMDES dan UMKM di Probolinggo Dibekali Perizinan OSS RBA

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Puluhan pengurus BUMDES dan UMKM di Kabupaten Probolinggo, Jatim, dibekali dengan materi tentang Perizinan Berusaha Usaha Mikro dan Kecil melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Selasa (17/10/2023).

Materi tersebut disampaikan langsung oleh Moh. Romli dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo.

Materi tentang perizinan itu disampaikan Romli pada Kegiatan Swakelola Pendampingan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES, dalam Sertifikasi, Komersialisasi dan Digitalisasi Produk Lokal Menuju Desa Mandiri Ekonomi di Kabupaten Probolinggo. 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bromo View, Kota Probolinggo tersebut, dilaksanakan oleh Universitas Nurul Jadid atau Unuja Probolinggo, bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Moh. Romli menjelaskan, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RB) merupakan aplikasi perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha.

"Untuk perizinan zaman sekarang sangatlah mudah. Dengan berbasis digital, para pelaku usaha dapat mengajukan perizinan untuk masing-masing usahanya melalui aplikasi OSS yang sudah disediakan oleh pemerintah berdasarkan tingkat resiko usaha," jelas Romli.

Lebih jauh, penyelenggaraan OSS RBA di Indonesia, didasarkan pada sejumlah regulasi. Seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, peraturan menteri dan peraturan presiden Nomor 10/2021.

Pada kesempatan kali ini, ada beberapa informasi yang harus diperhatikan oleh para peserta yang mengikuti kegiatan. Pada sistem OSS RBA, terdapat tiga fitur yang tersedia. Seperti fitur informasi, perizinan dan fasilitas berusaha dan pengawasan.

"Cukup dengan mendownload aplikasi OSS di Gadget masing-masing, para pelaku usaha dapat mengajukan proses perizinan usaha dengan mengakses perizinan dan fasilitas berusaha pada fitur OSS," sambung pria kelahiran Probolinggo itu.

Romli menyampaikan, terdapat pemetaan tingkatan resiko dalam OSS RBA. Yaitu resiko rendah, resiko menengah rendah, resiko menengah tinggi dan resiko tinggi.

Di dalamnya juga terdapat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. “Itu dapat dicek di website sistem OSS berbasis resiko," terangnya.

Tak hanya dibekali dengan pengetahuan, 40 pengurus BUMDES dan pelaku UMKM juga praktik langsung dengan memanfaatkan aplikasi OSS RBA. Sekedar informasi untuk para pelaku usaha yang mengajukan perizinan di OSS versi 1.0 dan 1.1 dapat bermigrasi ke sistem OSS RBA karena versi yang dahulu sudah tidak berlaku lagi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow