Pilkades Serentak 2023, Kades Terpilih Diminta Jalin Harmonisasi dengan Pemda Majalengka
Sebanyak 64 desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bakal menggelar Pemilihan Kepala ...
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Puluhan desa yang mengikuti Pilkades serentak tersebut, tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Majalengka. Pelaksanaanya sendiri akan digelar pada 27 Mei 2023 mendatang.
Dalam Safari "Ramadan Tersenyum" Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, H Irfan Nur Alam menyampaikan pesan dari Bupati Majalengka, H Karna Sobahi.
Dalam pesan tersebut, ia mengimbau kepada para calon kepala desa dan warga masyarakat di kota berjuluk Angin ini, agar tetap menjaga kondusifitas selama proses Pilkades serentak.
Hal itu diungkapkan disela sela acara pembagian paket sembako dan santunan anak yatim dan masyarakat umum lainnya di Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, Sabtu (15/4/2023).
"Saya dapat amanat dari Pak Bupati, bahwa beliau berpesan untuk selalu menjaga ketertiban dan kondusifitas pada Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka," ujar Irfan yang juga sebagai Panglima LASKAR ini.
Disamping itu, Irfan juga menjelaskan, bahwa memilih kepala desa tersebut, merupakan memilih yang terbaik dari yang baik. Artinya, kata dia, semua calon kepala desa semuanya baik. "Tapi pilihlah calon terbaik dari yang baik itu," ujarnya.
Lebih jauh Irfan menegaskan, bahwa sesungguhnya tugas di desa itu juga bersifat kolaboratif. Jadi, tidak hanya tugas dan menjadi tanggungjawab para kepala desa saja, melainkan menjadi tanggungjawab dan tugas semuanya.
Baik itu, mulai dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terutama pemerintah kabupaten. Hal ini dikarenakan seluruh komponen kegiatan anggaran yang terdokumentasi dalam APBD semuanya dilaksanakan di desa.
Artinya, menurut Irfan, siapa pun yang terpilih menjadi kepala desa pada Pilkades serentak 2023 nanti, harus bisa membuat harmonisasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
"Karena tidak mungkin anggaran dana desa itu bisa menyediakan dan ketersedian program infrastruktur yang memadai serta tidak mungkin pula dana desa itu sanggup membiayai pemberdayaan kesehatan semua masyarakat," katanya.
Oleh karenanya, ditegaskan dia, bahwa siapa pun nanti kepala desa yang terpilih harus bisa membangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
"Semua harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonisasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa, demi masyarakat Majalengka yang sejahtera dan Raharja," jelasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?