Pendekatan Humanis, Dinsos PPKB Banyuwangi Tangani 41 ODGJ hingga April 2026

Dinsos PPKB Banyuwangi mencatat 41 ODGJ mendapat layanan hingga April 2026 dengan pendekatan humanis, mencakup pemulihan medis, sosial, dan psikologis.

Mei 6, 2026 - 19:31
Pendekatan Humanis, Dinsos PPKB Banyuwangi Tangani 41 ODGJ hingga April 2026

BANYUWANGI - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi terus mengedepankan pendekatan pemulihan yang humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 41 ODGJ telah mendapatkan layanan.

Melalui pendekatan tersebut, ODGJ diposisikan sebagai individu yang harus dipulihkan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga sosial dan psikologis.

Proses penanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penjangkauan di lapangan hingga pengembalian fungsi sosial melalui pemulangan ke keluarga maupun lingkungan.

Berdasarkan data Dinsos PPKB Banyuwangi, penanganan terbanyak terjadi pada Januari sebanyak 19 orang, Februari 9 orang, Maret 6 orang, dan April 7 orang. Data ini menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada kelompok rentan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, melalui Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan, Pemberdayaan, dan Rehabilitasi Sosial, Khoirul Hidayat, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam proses pemulihan ODGJ.

“Penanganan ODGJ tidak cukup hanya dengan tindakan medis. Kami memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang manusiawi sejak awal, mulai dari penjangkauan hingga proses pemulangan,” kata Khoirul, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah dijemput di jalanan atau ruang publik bersama Satpol PP, ODGJ dibawa ke Shelter Pemerlu Atensi Sosial (PAS) untuk mendapatkan penanganan awal.

Di lokasi tersebut, mereka difasilitasi kebutuhan dasar seperti kebersihan diri, makan dan minum, serta tempat istirahat yang aman dan layak. Selain itu, dilakukan asesmen sosial untuk mengetahui identitas, latar belakang keluarga, riwayat pengobatan, hingga potensi risiko.

“Jika kondisi belum stabil, kami rujuk ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit jiwa. Setelah itu, proses pemulihan dilanjutkan dengan pemulangan ke keluarga atau rujukan rehabilitasi lanjutan,” ujarnya.

Khoirul mengungkapkan, sebagian besar ODGJ yang ditangani merupakan penderita gangguan jiwa kronis dengan riwayat kekambuhan. Minimnya dukungan keluarga serta ketiadaan identitas menjadi tantangan dalam proses penanganan.

Mayoritas ODGJ berada pada usia produktif, yakni 25 hingga 55 tahun. Faktor kekambuhan beragam, mulai dari putus obat, kurangnya pengawasan keluarga, tekanan lingkungan, hingga persoalan sosial ekonomi.

Karena itu, Dinsos PPKB Banyuwangi mendorong keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam proses pemulihan. Dukungan lingkungan dinilai penting agar ODGJ dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Pemulihan ODGJ bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat. Dengan pendekatan humanis, kami berharap mereka bisa kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui upaya ini, Dinsos PPKB Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan, tetapi juga pemulihan martabat dan harapan bagi setiap individu.

“Setiap jiwa berharga, setiap orang berhak untuk dipulihkan,” tutup Khoirul.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow