Operasi Sikat Semeru 2023, Angka Curanmor di Kabupaten Malang Turun

Angka tindak pidana curanmor di Kabupaten Malang turun 600 persen. Hal ini diketahui pada rilis Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilakukan Polres Malang, Selasa, (23/5/2023 ...

Mei 23, 2023 - 20:30
Operasi Sikat Semeru 2023, Angka Curanmor di Kabupaten Malang Turun

TIMESINDONESIA, MALANG – Angka tindak pidana curanmor di Kabupaten Malang turun 600 persen. Hal ini diketahui pada rilis Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilakukan Polres Malang, Selasa, (23/5/2023). 

Rilis itu dilakukan Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro. Turut mendampingi, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki dan Kasi Humas Polres Malang, Iptu A Taufik.

"Ini adalah keberhasilan kita bersama. Operasi Sikat Semeru 2023 kali ini berhasil menekan angka curanmor sebanyak 600 persen dan kami sangat apresiasi kinerja anggota dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor di Polres Malang" ujar Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro dalam rilisnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tercatat tanggal 7 Mei 2023 sampai tanggal 14 Mei 2023 sebanyak 6 kejadian. "Sedangkan tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan tanggal 22 Mei 2023 tidak ada kejadian curanmor di wilayah Kabupaten Malang," ungkap orang nomor dua di Polres Malang ini. 

Rilis-Operasi-Sikat-Semeru-2023-b.jpgWakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro ketika mengembalikan mobil curanmor ke pemiliknya. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Menurutnya, Operasi Sikat Semeru 2023, dilaksanakan selama dua pekan sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023, dan saat ini operasi ini masih berlangsung. 

Dari lima tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan Target Operasi (TO) Satreskrim Polres Malang dalam Operasi Sikat Semeru 2023 

"Ada dua target operasi yang berhasil kita amankan, yakni tersangka AG (23) yang melakukan Curanmor roda empat dan SW (41) yang melakukan Curanmor roda dua," jelasnya.

Dijelaskannya, seluruh tersangka yang diamankan telah melakukan pencurian di 37 TKP. Modus yang digunakan adalah dengan memakai kunci palsu maupun kunci letter T. 

Dalam menjalankan aksinya diawali dengan mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengaman kunci ganda. Kendaraan yang sudah berhasil diambil oleh pelaku, langsung dijual kepada penadah yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang. 

“Modus yang digunakan para pelaku masih modus lama, yakni merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T, kemudian kendaraan dibawa lari,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada rilis Operasi Sikat Semeru 2023 khusus curanmor di Kabupaten Malang, Polres Malang juga mengembalikan kendaraan motor hasil curian kepada para korbannya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow