Melalui ToT Kusemai Nilai, KPK Sampaikan 3 Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi
Dalam pembukaan Training of Trainer (ToT) Kusemai Nilai yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) Direktur Pembinaan Peran Serta Ma ...
TIMESINDONESIA – Dalam pembukaan Training of Trainer (ToT) Kusemai Nilai yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan korupsi merupakan pilihan.
“Sekali lagi korupsi itu adalah pilihan hidup, hari ini tidak korupsi, besok belum tentu,” ucap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi saat memberikan sambutan pada pembukaan ToT Kusemai Nilai di Jakarta pada Rabu (15/3/2023).
Menurut Kumbul, KPK dalam rangka membebaskan Indonesia dari korupsi ada berbagai strategi yang dapat di kedepankan. Diantaranya melalui pendidikan seperti ToT Kusemai Nilai yang diselenggarakan oleh Itjen Kemenag ini.
“Tujuannya, supaya orang tidak ingin, tidak mau korupsi. Kita bangun nilai-nilai integritas dan Kusemai Nilai ini adalah dalam rangka membangun dan mengingatkan kita. Jangan sampai diingatkan pada saat diingatkannya langsung menggunakan baju KPK,” ujar Kumbul.
“Tentunya tidak kita inginkan, makanya kita ingatkan dan kegiatan kita seperti ini adalah mengingatkan pada diri kita masing-masing,” sambungnya.
Pada kegiatan Kusemai Nilai yang dihadiri oleh isteri dari ASN dilingkungan Kemenag, Kumbul mengungkapkan, kegiatan seperti ini tidak hanya perempuan atau isteri saja yang dihadirkan tetapi suami juga perlu untuk duduk bersama-sama isteri.
“Kalau kita berbicara keluarga, mari kita dudukkan suami istri, kita berikan pemahaman yang sama karena keluarga bukan tanggung jawab perempuan, bukan hanya istri tetapi juga suami. Maka dari itu, suami dan istri kita dudukkan bersama, kita berikan pemahaman yang sama, sehingga sama-sama memahami bagaimana membangun keluarga yang berintegritas,” ungkapnya.
Kumbul menegaskan, peran perempuan itu sangat penting dan ada 3 peran penting perempuan dalam membangun sebuah keluarga yang berintegritas. Pertama, peran perempuan sebagai istri.
“Bagaimana kita berperilaku sebagai istri yang baik dan memotivasi kerja suami serta mengingatkan suami soal korupsi,” tegas Kumbul.
Kumbul menceritakan sebuah fakta dimana seorang isteri ingin tampil mewah dengan gaya hidup mewah, kemudian suami dengan gaji yang dimiliki tidak cukup untuk menutupi keinginan isteri.
“Akibatnya apa?, seorang suami pasti berupaya sebaik mungkin agar menyenangkan isteri dan dia akan lakukan apapun supaya istrinya bahagia sampai akhirnya suaminya melakukan perbuatan korupsi,” cerita Kumbul.
Kemudian, lanjut Kumbul, peran yang kedua adalah peran sebagai Ibu. Indonesia maju ditahun 2045 itu sangat bergantung kepada peran perempuan bagaimana menyiapkan anak-anaknya untuk estafet kepemimpinan nantinya.
“Bagaimana kita mengingatkan anak-anak kita, menjadi tauladan dan menanamkan nilai nilai integritas supaya anak-anak kita tumbuh dengan baik menjadi generasi-generasi penerus yang baik,” ucapnya.
Terakhir peran perempuan sebagai bagian dari masyarakat. Ia menuturkan, sebagai bagian dari masyarakat, perempuan memiliki tanggung jawab untuk menularkan tentang pentingnya nilai-nilai integritas dan anti korupsi kepada lingkungan.
“Itulah 3 peran yang kita harapkan bagaimana peran seorang perempuan sebagai Isteri, Ibu dan bagian dari masyarakat. Terima kasih kepada Kementerian Agama, mudah-mudahan kita semua membangun nilai-nilai integritas untuk menghindari yang namanya perilaku korupsi,” tandasnya.
Turut hadir dalam ToT Kusemai Nilai diantaranya Inspektur Jenderal Kemenag Faisal, Direktur Jenderal Bimas Katolik, Direktur Jenderal Bimas Islam, Direktur Jenderal Bimas Kristen, Direktur Jenderal Bimas Buddha, Direktur Jenderal Bimas Hindu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Wakil Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenag, Ketua DWP Kemenag beserta jajarannya, Ketua DWP Itjen, Tim SPAK Indonesia, dan pegawai Itjen Kemenag. (*)
Apa Reaksi Anda?