Lewat Jalan Sehat, OJK dan DPR RI Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia terus mengedukasi masyarakat agar tak terjebak pinjaman online (Pinjol) ilegal dan Invest ...
TIMESINDONESIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia terus mengedukasi masyarakat agar tak terjebak pinjaman online atau Pinjol ilegal dan Investasi Bodong. Kali ini, legislator dari daerah pemilihan Jatim 1 ini bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengedukasi warga yang berada di Kelurahan Klampisngasem Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Acara yang dikemas jalan santai tersebut diikuti ratusan warga. Zainal selaku warga sebagai koordinator jalan sehat sosialisasi bahaya Pinjol ilegal dan Investasi Bodong, mengungkapkan jika warga Kelurahan Klampisngasem, Surabaya mengapresiasi kegiatan yang diprakasai oleh Indah Kurnia dan OJK tersebut.
"Sangat bermanfaat, kami berharap agar masyarakat senang serta mendapatkan manfaat dari kegiatan ini," kata Zainal kepada TIMES Indonesia, Minggu (12/3/2023).
Zainal menambahkan jika warga mendapat ilmu bagaimana menghindari jeratan Pinjol Ilegal dan Investasi bodong seperti yang dijelaskan oleh pihak OJK Jawa Timur.
Perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4, Jawa Timur saat sosialiasi bahaya jeratan pinjol ilegal dan investasi bodong kepada warga peserta jalan sehat. (Foto: dok OJK)
"Lewat edukasi ini, warga akhirnya mengetahui mana Pinjol dan Investasi yang legal dan ilegal. Warga yang terjeral pinjol ilegal atau investasi bodong bisa melapor ke OJK. Kemudian warga yang ingin meminjam atau berinvestasi juga bisa mengetahui lewat no HP atau website resmi dari Otoritas Jasa Keuangan, agar kita (warga red) terhindar dari Pinjol Ilegal maupun Investasi bodong," ungkapnya.
Sementara itu Budiono dari Kantor Regional 4 OJK Jawa Timur menjelaskan jika warga memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, agar memilih platform pinjaman online yang legal. Sebab saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.
"Bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157. Demikian juga bagi masyarakat yang mau melakukan pinjaman melalui online agar melakukan pengecekan legalitas lembaga lebih dulu. Yaitu dengan cara mengetik nama aplikasi dan mengirimkannya melalui whatsaap ke nomor 081157157157, atau melihat website resmi OJK, dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak," pesannya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, menurutnya masyarakat harus menggunakan keuangan mereka dengan bijak atau menggunakan uang berdasar kebutuhan saja. Kemudian masyarakat juga harus berhati hati dan tidak mudah terjebak pada tawaran-tawaran investasi yang tidak logis.
"Akhir-akhir ini kita banyak informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Jangan mau ditawari iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun. Investasi yang tidak rasional," katanya.
"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," sambung Indah Kurnia.
Indah Kurnia bersama Perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4, Jawa Timur saat sosialiasi bahaya jeratan pinjol ilegal dan investasi bodong kepada warga peserta jalan sehat. (Foto: dok OJK)
Indah Kurnia juga mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.
"Meski di hari libur OJK tetap lakukan edukasi dan sosialisasi bersama kami turun ke Masyarakat, terima kasih OJK," ungkapnya.
Tak hanya itu, Indah Kurnia juga mengapresiasi atusias warga dalam kegiatan jalan sehat edukasi bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong di Surabaya ini.
"Luar biasa saya tadi dari ujung jalan sana sudah banyak sekali warga yang ikut acara ini, terimakasih seluruh warga Klampisngasem yang sudah mau sehat (jalan sehat) mau terus belajar mengedukasi diri agar tidak terjebak Investasi bodong dan Pinjol ilegal. Pesan saya, gunakan uang, atur keuangan dengan bijak. Gunakan hanya untuk keperluan yang penting-penting saja, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu atau berfoya-foya," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?