Kemenag Manfaatkan Transformasi Digital Dalam Percepatan Sertifikasi Halal

Kementerian Agama (Kemenag) memanfaatkan transformasi digital sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk ...

November 18, 2023 - 13:00
Kemenag Manfaatkan Transformasi Digital Dalam Percepatan Sertifikasi Halal

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memanfaatkan transformasi digital sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam sambutannya pada acara Halal World 2023 yang diselenggarakan BPJPH Kemenag di Jakarta International Expo (Ji Expo) Kemayoran. 

“Transformasi digital ini adalah dalam rangka untuk mendorong percepatan pelayanan salah satunya adalah BPJPH Kemenag,” ucap Wamenag Saiful Rahmat Dasuki di Jakarta pada Jumat (17/11/2023). 

Wamenag mengatakan, melalui transformasi digital inilah salah satu upays yang membuat proses sertifikasi halal bisa telah mencapai jutaan sertifikat lagi. “Sampai saat ini BPJPH telah mensertifikasi 3,4 juta produk-produk dari didalamnya termasuk dari 35 negara,” kata Wamenag.

Wamenag juga menjelaskan, Kemenag juga secara internal telah melakukan instruksi ke seluruh jajaran tempat usaha di masing-masing satuan kerja yang jumlahnya ribuan itu untuk mendaftarkan produknya mendapatkan sertifikat halal. 

“Kami menginstruksikan kepada kantin-kantin yang ada di Madrasah, kantin-kantin yang ada di pesantren, di perguruan tinggi dan sebagainya itu harus mempunyai sertifikat halal,” pungkas Wamenag.

Sebelumnya, Menteri Agama dalam sambutannya yang dibacakan Wamenag mengatakan bahwa Halal World 2023 merupakan acara yang menjadi penanda dari kebangkitan ekonomi Indonesia yang salah satunya didorong oleh produk halal. 

“Pengembangan industri halal adalah salah satu jawaban atas persoalan pencarian ekonomi baru yang berkelanjutan dalam pengembangan industrialisasi di Indonesia saat ini,” ungkap Menag Yaqut. 

Pria yang akrab disapa Gus Men juga menerangkan bahwa Indonesia sudah menjadi produsen terbesar kedua di antara negara-negara Muslim dan Indonesia juga menjadi terbesar ke sembilan di dunia dalam hal ekspor halal.

“Indonesia jelas memiliki pasar konsumen terbesar, memiliki fintech yang berkembang, keuangan Islam yang kuat serta memiliki potensi fashion modis yang sangat dinamis. Jadi semua ini adalah fakta dan ini bukan mimpi bagi kita semua,” terangnya. 

Terakhir, keberhasilan tersebut tentunya dibantu juga oleh kebijakan Pemerintah Indonesia sendiri yang berhasil menyederhanakan proses sertifikasi yang sebelumnya 3 bulan menjadi 21 hari paling lama. 

 sementara Raihan tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia yang melakukan berbagai langkah strategis yaitu penyederhanaan proses sertifikasi bukan perubahan undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang penyelenggaraan jph melalui undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang Cipta lapangan kerja dengan perubahan ini proses verifikasi halal yang semula perlu lebih dari 3 bulan ini di hanya maksimal 21 hari 

“Jenis usaha juga dapat menyatakan sendiri bahwa produknya halal. Tentu hal tersebut harus dengan tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga dengan adanya sertifikasi halal ini dapat menumbuhkembangkan kembali kemajuan dan perkembangan ekonomi di negara Republik Indonesia,” tandas Gus Men. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow