Kejar Target Rp7 Miliar, Baznas Banyuwangi Perkuat Digitalisasi Zakat
Kejar Target Rp7 Miliar, Baznas Banyuwangi Perkuat Digitalisasi Zakat ... ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Zakat Nasional atau biasa disebut Baznas Banyuwangi, Jawa Timur, menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp7 miliar pada tahun 2023. Untuk memberikan kemudahan, Baznas sudah menyiapkan platform digital untuk penghimpunan zakat.
Target yang dimulai dari bulan Januari lalu sudah terkumpul 60 persen lebih. Artinya dalam kurun waktu 4 bulan, Baznas Bumi Blambangan telah mendapatkan 3,5 miliar lebih.
“Target kami tahun ini 6 miliar. Jika dipersentase sekarang sudah terkumpul sekitar 60 persen,” kata Ketua Baznas Banyuwangi, Dr. H. Lukman Hakim, SAg, MHI, kepada TIMES Indonesia, Kamis (13/4/2023).
Perlu diketahui, target pencapaian Baznas Banyuwangi sebesar 7 miliar tersebut adalah gabungan atau total neraca (zakat maal) dan non neraca (zakat fitrah).
Meski demikian, jumlah sasaran tersebut masih sangat jauh dari jumlah potensi yang ada di kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa.
Lukman mengatakan, Bumi Blambangan sebenarnya memiliki potensi 30 miliar, apabila dari seluruh masyarakatnya memberikan zakat kepada Baznas.
“Target kami itu minim jauh dari potensi yang ada,” cetusnya.
Menurutnya, untuk menggali potensi zakat perlu sebuah political will pemimpin kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, Wali kota yang memberikan instruksi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakatnya untuk membayar zakat. Dan dibeberapa kabupaten atau kota yang menerapkan seperti itu efektif untuk mendekati nominal yang diharapkan.
“Sementara di sini masih himbauan. Belum ada misalnya gaji ASN yang mungkin langsung dipotong untuk zakat,” ungkapnya.
Pada dasarnya zakat merupakan kewajiban umat muslim dalam menjaga keberkahan dan kesucian harta yang dimilikinya. Dimana dalam total kekayaan yang dimiliki terdapat 2,5 persen yang merupakan hak untuk orang lain seperti fakir miskin salah satunya.
Lukman menyampaikan, bahwa zakat perlu adanya campur tangan dari pemerintah. Supaya ada sentuhan yang luar biasa dan dapat meningkatkan kesadaran seseorang secara signifikan.
“Memang kesadaran masyarakat saat ini sudah mulai terlihat, tapi jika ada political will akan lebih mudah tercapai sesuai yang diharapkan,” terangnya.
Berdasarkan data Baznas Banyuwangi, dari 25 kecamatan di Bumi Blambangan penyumbang tertinggi zakat adalah Kecamatan Banyuwangi, selanjutnya disusul Muncar dan Genteng.
“Banyuwangi Kota dua kali lipat pemberi zakat jika dibandingkan dengan kecamatan lain,” ungkapnya.
Lukman berharap, semoga tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar zakat semakin tinggi dan meningkat setiap tahunnya.
“Kalau pemberinya banyak secara otomatis penerimanya juga bertambah,” imbuhnya.
Sebagai Informasi, Baznas merupakan lembaga pengelola zakat yang dibentuk secara resmi oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat. Dengan tugas pokok mengumpulkan, mendistribusikan, mensyiarkan atau mengembangkan dan mendayagunakan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) sesuai dengan ketentuan agama.
Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar atau menghitungkan zakat yang harus dibayar, Baznas Banyuwangi mempunyai sistem jemput bola yang siap datang kerumah anda. Atau kalian bisa menghubungi di nomor 0811-3025-789.
Selain itu, penyaluran sedekah dan zakat bisa melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang ada di kantor Baznas Bumi Blambangan atau melalui rekening BSM 7200-7200-96 atau di BNI Syariah 4000-77-888-7. (*)
Apa Reaksi Anda?