Kebut Pembahasan 5 Raperda, DPRD Ponorogo Kawal Percepatan pembentukan Desa Baru

Legislatif di Ponorogo kini memprioritaskan akselerasi pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan desa baru agar tidak kembali menghadapi penundaan.

Juni 12, 2026 - 13:31
Kebut Pembahasan 5 Raperda, DPRD Ponorogo Kawal Percepatan pembentukan Desa Baru

PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (DPRD Ponorogo) berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya pemekaran wilayah di tingkat desa.

Pihak legislatif kini tengah memprioritaskan akselerasi pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan desa baru agar tidak kembali menghadapi penundaan.

​Langkah taktis ini diambil mengingat usulan penataan wilayah tersebut sudah bergulir cukup lama di meja birokrasi.

DPRD Ponorogo menilai kepastian hukum bagi wilayah pemekaran harus segera rampung guna mengoptimalkan pelayanan publik dan serapan anggaran.

​Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa penuntasan payung hukum ini menjadi agenda krusial.

Pihaknya sengaja mendorong percepatan pembahasan agar perjuangan masyarakat di akar rumput yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa segera membuahkan hasil.

​"Kami di jajaran legislatif berkomitmen penuh mengawal proses ini. Pembahasan lima Raperda tentang pembentukan desa baru ini sengaja kami percepat agar mekanisme yang sudah berjalan sangat panjang ini tidak kembali terhambat atau tertunda lagi," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

​Politisi senior PKB ini tidak menampik bahwa realisasi pemekaran desa di Ponorogo membutuhkan napas panjang karena harus melewati berbagai tahapan verifikasi, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Oleh karena itu, sisa tahapan regulasi yang menjadi wewenang daerah kini dikebut agar bisa segera diserahkan ke tingkat provinsi dan kementerian terkait.

​Dwi Agus menambahkan, kehadiran desa baru ini nantinya diharapkan mampu memangkas jarak geografis pelayanan administratif bagi masyarakat setempat. Jarak yang lebih dekat diyakini akan mempercepat akselerasi pembangunan di kawasan pinggiran Ponorogo.

​Sebagai informasi, pembentukan desa baru di Kabupaten Ponorogo ini ditujukan bagi sejumlah wilayah yang secara syarat administrasi, jumlah penduduk, dan luas wilayah memang sudah memenuhi kriteria pemekaran.

​Saat ini, pansus (panitia khusus) DPRD Ponorogo terus melakukan koordinasi intensif dengan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menyelaraskan draf Raperda.

Targetnya, regulasi ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif dalam waktu dekat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow