Kasus Narkoba Menurun, Kajari Apresiasi Kinerja Polres Malang
Kejari Kabupaten Malang mengapresiasi kinerja Polres Malang dalam menurunkan angka kasus penyalahgunaan narkoba. Apresiasi ini disampaikan Kajari Kabupaten Malang Dr Diah ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Kejari Kabupaten Malang mengapresiasi kinerja Polres Malang dalam menurunkan angka kasus penyalahgunaan narkoba. Apresiasi ini disampaikan Kajari Kabupaten Malang Dr Diah Yuliastuti SH MH Selasa, (11/7/2023).
Data dari Kejari Kabupaten Malang, kata Dr Diah Yuliastuti SH MH, pihaknya telah memusnahkan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba untuk periode Desember 2022 hingga Juni 2023.
Diantaranya, Narkotika jenis Sabu seberat 384,565 gram, Ganja seberat 5123,39 gram dan Pil LL sejumlah 115.480 butir. Dalam periode itu, terdapat penurunan Jumlah barang bukti jenis sabu-sabu sebesar 1.032.982 gram.
Kajari Kabupaten Malang Dr Diah Yuliastuti SH MH menilai penurunan tersebut merupakan bentuk upaya dari Polres Malang dalam memaksimalkan pencegahan dan penanganan perkara narkotika di Kabupaten Malang.
“Penurunan jumlah barang bukti narkoba ini merupakan prestasi yang dibanggakan untuk Polres Malang karena sudah mencegah terjadinya penanganan perkara narkotika,” ujar Dr Diah Yuliastuti SH MH dikutip melalui rilis tertulis Humas Polres Malang.
Lebih lanjut dia mengatakan, penegakan hukum yang telah dilakukan bersama kepolisian dalam hal ini Polres Malang mulai proses penyidikan, kemudian dilanjutkan proses penuntutan.
"Setelah mendapatkan keputusan hukum yang bekekuatan hukum tetap, maka dapat dilakukan pemusnahan barang bukti. Termasuk narkoba sabu (Yang jumlah barang buktinya menurun dibandingkan periode sebelumnya)," sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum di Kabupaten Malang.
"Selama ini, Kami dsri Polres Malang terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka maupun Kasus penyalahgunaan narkoba," ucap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
Dia menyebutkan bentuk upayanya yakni melalui Satbinmas dan Polsek jajaran rutin memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Malang.
" Kegiatan lain seperti Forum Group Discussion (FGD) juga kerap digelar guna memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.
Dia menegaskan, Polres Malang berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Malang. (*)
Apa Reaksi Anda?