Kantor Imigrasi Malang Aktif Operasi Jagratara Jelang Pemilu 2024 dan Nataru 2024

Dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan memastikan keamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2024" ...

Desember 30, 2023 - 09:00
Kantor Imigrasi Malang Aktif Operasi Jagratara Jelang Pemilu 2024 dan Nataru 2024

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan memastikan keamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menjalankan peran strategisnya dalam Operasi "JAGRATARA."

Operasi Kantor Imigrasi Malang ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023, yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas Operasi "JAGRATARA" untuk pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Indonesia Tahun 2023.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, menyoroti keterlibatan aktif seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Jawa Timur dalam operasi ini. Mereka tidak hanya fokus pada pengawasan pintu-pintu masuk, tetapi juga meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menyatakan peran strategis kantornya dalam operasi ini sebagai kontribusi nyata untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi dan merayakan Natal serta Tahun Baru dengan damai.

Imigrasi-Malang-2.jpg

"Kantor Imigrasi TPI Malang berkomitmen memberikan dukungan penuh guna menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga," kata Galih.

Sebagai bagian dari operasi ini, Kantor Imigrasi TPI Malang melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, antara lain, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) jamaah tabligh di Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, PT Coats Rejo Indonesia Pasuruan, Hotel Grand Mercure Mirama, dan Hotel The Alana Malang. Pada setiap lokasi, dilakukan pemeriksaan terkait keberadaan dan izin tinggal WNA.

Dalam komunikasinya, Kantor Imigrasi TPI Malang menghimbau kepada pihak hotel untuk secara rutin melaporkan keberadaan tamu orang asing yang menginap sebagai bagian dari kewajiban pengelola penginapan yang diatur dalam Undang-Undang no. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Melalui peran strategis ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berusaha memfasilitasi proses demokrasi dengan memastikan kelancaran mobilitas dan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia. Partisipasi aktif dalam Pos Bersama APH dan instansi terkait di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Probolinggo juga menjadi upaya kantor ini untuk menciptakan suasana yang damai serta kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 serta proses pesta demokrasi dapat berlangsung dengan lancar dan berintegritas.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow