Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Ganyang Koruptor Dana Pendidikan hingga Bansos

Punya nama lengkap Puji Triasmoro. Sudah hampir satu setengah tahun bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso.  ... ...

Agustus 31, 2023 - 11:00
Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Ganyang Koruptor Dana Pendidikan hingga Bansos

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Punya nama lengkap Puji Triasmoro. Sudah hampir satu setengah tahun bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso. 

Pria yang lahir dan besar di sebuah kelurahan bernama Tegalharjo Kecamatan Jebres Surakarta ini mendapatkan didikan hidup disiplin tinggi dari keluarga dan lingkungan di sekitarnya.

Hal itu membentuknya menjadi pribadi pekerja keras, memiliki motivasi belajar tinggi hingga mendapatkan apa yang ia raih saat ini.

Tepat pada Maret Tahun 2022, pria kelahiran Solo 10 Juni 1966 ini menginjakkan kaki di Bumi Ki Ronggo.

Mulai berkarir sebagai abdi negara sejak 1996. Dia sudah melanglang buana hingga ke luar Pulau Jawa dalam penegakan hukum. Mulai NTT hingga Kalimantan. 

Sebelum di Kabupaten Bondowoso, sudah dua kali dia mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.

Pertama, alumnus UNS (Universitas Sebelas Maret) ini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Kepulauan Riau. Sekitar dua tahun di sana mulai Tahun 2016 hingga 2018.

Selanjutnya dia dipromosikan lagi menjadi Kajari di Grobogan Jawa Tengah mulai 2018 hingga 2019 atau sekitar 1,5 tahun.

Kemudian awal tahun 2022 dia ditugaskan menjadi Kajari Bondowoso. Awal kedatangannya di Bumi Ki Ronggo dia langsung tancap gas mengusut kasus korupsi yang sebelumnya belum menemukan titik terang.

Kasus korupsi yang langsung diungkap adalah bantuan untuk fakir miskin berupa bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Dirinya memang berkomitmen kuat untuk memerangi kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sejenisnya. Sebab penyalahgunaan anggaran akan merugikan negara dan masyarakat banyak.

Ganyang Koruptor Dana Pendidikan dan Bansos

Kajari mengaku tergerak hati untuk memberangus tindakan korupsi. Bahkan dia sudah banyak menangani penyimpangan anggaran sejak menjabat sebagai Kasi Pidsus di Sukoharjo Jawa Tengah pada tahun 2004 hingga 2010 lalu.

Saat itu dia berhasil mengusut tuntas kasus korupsi dana pendidikan dan berhasil mengungkap keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Sukoharjo kala itu.

"Jadi mulai kasi, kabid dan kepala dinas kena. Kalau yang di Dinas Pendidikan pengadaan buku wajib saat itu," kata dia.

Bahkan kasus korupsi saat itu juga melibatkan PT Balai Pustaka dan direktur keuangannya juga terlibat. "Jadi tersangka juga dan saya sidangkan juga," imbuh dia.

Menurutnya, dulu juga terdapat bantuan ke masjid dan sekolah yang bunyinya bantuan sosial. Tetapi setelah ditelusuri ternyata fiktif dan ada yang hanya digunakan 50 persen saja.

"Uangnya masuk ke kantong penerima. Itu yang menjadi konsen saya," paparnya.

Setiap tahun dirinya bisa menyelesaikan minimal tiga hingga empat perkara Tipikor. Bahkan di tahun 2006 ada sembilan penyidikan Tipikor.

Saat itu pangkatnya masih III C. Atas prestasi itu, dia diusulkan oleh Kajati agar dalam tiga tahun bisa naik pangkat ke IIID. Karena Kejari Sukoharjo dianggap menjadi salah satu penyumbang terbanyak penanganan Tipikor.

"Selama saya jadi Jaksa tidak ada perkara Tipikor yang bebas. Apalagi Pidum. Selalu terbukti," paparnya.

Termasuk saat menjadi salah satu Satgas Intel Kejaksaan Agung, dia banyak melakukan pelacakan aset Tipikor. Bahkan ada juga penanganan Tipikor yang diserahkan ke Pidsus. Yakni mengumpulkan data (Puldata) dan mengumpulkan keterangan (Pulbaket) untuk diserahkan ke Pidsus.

Kemudian saat pertama dipromosikan sebagai Kajari Lingga Kepulauan Riau, dia juga banyak menangani kasus korupsi. 

Bahkan pada Tahun 2018 Kejari Lingga yang saat itu dinahkodainya mendapatkan peringkat kedua Kejari Tipe B dalam hal penanganan Tipikor tingkat nasional.

Kemudian dia dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, saat itu menjelang Pemilu 2019. Maka dia lebih hati-hati dalam penanganan Tipikor agar tidak dipolitisasi.

Selanjutnya dia dipromosikan jadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo sekitar setahun dua bulan.

Pada awal 2021 dia dimutasi sebagai Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung. Di sana dia banyak menyidangkan perkara besar tapi lebih ke Pidum. Seperti kasus Habib Rizieq dan Jumhur Hidayat.

Baru pada awal Maret 2022 dia ditugaskan menjadi Kajari Bondowoso. Awal di Bumi Ki Ronggo, banyak aduan terkait dugaan penyalahgunaan bantuan. Akhirnya dia berpikir keras untuk mengungkap perkara tersebut. "Memang ada juga aduannya yang tidak benar," kata dia.

Kajari kemudian berhasil membuka jalan terang korupsi bantuan KUBE melalui dinas sosial. Menurutnya, tidak mudah untuk mengungkap kasus ini, karena penerima banyak yang tidak mau bicara. Mungkin karena diancam oknum tertentu.

Setelah melakukan pendekatan, akhirnya ada 30 orang mengaku tidak menerima namun namanya tercantum sebagai penerima. Hal itu menjadi pintu masuk Kejaksaan. Walaupun kerugian masih Rp 60 juta karena setiap orang mendapatkan Rp 2 juta.

"Saya yakin tidak hanya di situ. Ternyata bunyi batuannya adalah uang. Tapi penerima malah menerima kambing," kata dia.

Kemudian dia menilai bahwa kerugian negara sebesar total bantuan yang digelontorkan, karena wujud bantuannya tidak sesuai. "Berapa yang dikirim dari pusat masuk ke kelompok, itulah kerugiannya," imbuh dia.

Dalam kasus ini dia berhasil menjebloskan tiga pelaku. Satu pendamping, satu orang lagi perangkat desa dan satu aktor utamanya adalah eks kepala dinas sosial. Adapun kerugian negara hampir Rp 2 miliar.

Kemudian Kajari juga berhasil mengungkap penyalahgunaan bantuan traktor tahun anggaran 2018 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

Bahkan Puji Triasmoro juga mengungkap bantuan traktor tahun anggaran 2017 dengan kerugian negara Rp 319. Total ada dua tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus traktor ini. Satu orang sudah disidangkan dan salah satunya lagi masih pemberkasan.

Dia mengaku fokus menangani kasus KUBE dan traktor karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. "Kalau ini digunakan dengan benar, maka masyarakat bisa sejahtera dan petani bisa mengurangi cost atau biaya pertanian," tegas dia.

Dia berharap semua pihak berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Sebab semuanya akan dipertanggungjawabkan. "Akibat korupsi ini pembangunan jadi terhambat, kualitas pembangunan juga jelek," imbau dia. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow