Kabupaten Banyuwangi Pertahankan Gelar Sistem Informasi Produk Hukum Terbaik se-Indonesia
Terus menunjukkan konsistensinya, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun ini kembali meraih gelar juara pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ( ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Terus menunjukkan konsistensinya, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun ini kembali meraih gelar juara pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia untuk keempat kalinya berturut-turut sejak 2020.
Pada penganugerahan yang digelar di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023 kemarin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly secara langsung memberikan penghargaan tersebut kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan.
Prestasi ini mengukuhkan Banyuwangi sebagai pelopor dalam memberikan akses informasi produk hukum kepada masyarakat secara online.
Salah satu inovasi yang membedakan Banyuwangi adalah Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat (Simplirakat), yang memungkinkan warga untuk mempublikasikan kontribusi mereka dalam bidang hukum, seperti opini, berita, artikel, dan penelitian hukum.
“Biasanya, informasi produk hukum hanya mengalir satu arah, dari JDIH kepada masyarakat. Namun, Banyuwangi telah menciptakan aliran dua arah. Dengan inovasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi penyampai informasi melalui karyanya. Mereka dapat menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik terhadap produk hukum yang ada," kata Arief Setyawan, Jumat (13/10/2023).
Selain Simplirakat, ada juga inovasi lainnya seperti E-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah, yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan aspirasi mereka terkait semua produk hukum daerah.
Program Jiwa Raga (JDIH Banyuwangi Giat Mengajar Regulasi) memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, baik secara offline maupun online, terkait isu-isu strategis yang sedang berkembang dalam masyarakat.
Tak hanya itu, Banyuwangi juga memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi produk hukum. Kabupaten ini juga telah mendirikan pojok JDIH hingga di desa-desa, serta menjalin kerjasama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan beberapa perguruan tinggi.
"Ini adalah bukti betapa berinovasinya proses penyelenggaraan JDIH Banyuwangi, yang belum ada yang sebanding di daerah lain. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam layanan informasi produk hukum adalah salah satu contohnya," ungkap Arief.
Tahun lalu, pada tahun 2022, Banyuwangi pernah meraih penghargaan istimewa sebagai "Best of The Best JDIHN", yang hanya diberikan kepada satu satuan kerja dengan kinerja terbaik. Kabupaten ini meraih nilai tertinggi di antara 1.662 anggota JDIHN lainnya di seluruh Indonesia.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa pihaknya memang berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal informasi produk hukum.
“Penghargaan ini adalah kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami. Kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kami di masa yang akan datang,” harapnya.(*)
Apa Reaksi Anda?