Gratis Tapi Tetap Diabaikan, Banyak Kendaraan di Kota Batu Tak Jalani Uji KIR

Kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban uji KIR di Kota Batu masih tergolong rendah. Sepanjang tahun 2025, tingkat kepatuhan pengujian kendaraan bermotor hanya mencapai sekitar 61 persen,

Maret 6, 2026 - 15:30
Gratis Tapi Tetap Diabaikan, Banyak Kendaraan di Kota Batu Tak Jalani Uji KIR

BATU Kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban uji KIR di Kota Batu masih tergolong rendah. Sepanjang tahun 2025, tingkat kepatuhan pengujian kendaraan bermotor hanya mencapai sekitar 61 persen, bahkan mengalami penurunan sekitar lima persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menunjukkan, dari total 6.990 kendaraan yang wajib menjalani uji KIR, hanya 4.237 unit yang benar-benar melakukan pengujian hingga akhir Desember 2025. Artinya, lebih dari sepertiga kendaraan yang seharusnya diuji justru tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Kepala UPT Uji KIR Kota Batu, Zam Zam Rahmawan Luhfani, menjelaskan bahwa dari ribuan kendaraan yang diuji selama tahun lalu, 3.736 unit dinyatakan lulus uji, sedangkan 369 kendaraan tidak lulus. 

"Selain itu, 128 kendaraan lainnya direkomendasikan melakukan numpang uji ke luar daerah. Jika dilihat dari tren bulanan, jumlah kendaraan yang menjalani pengujian paling tinggi terjadi pada Juli dengan 509 kendaraan, disusul Desember sebanyak 459 kendaraan," ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Sementara, jumlah pengujian paling rendah tercatat pada Maret, yang hanya mencapai 248 kendaraan. Menariknya, kendaraan yang gagal uji paling banyak ditemukan pada Desember. 

"Mayoritas disebabkan persoalan teknis mendasar, seperti sistem pengereman yang tidak optimal, lampu kendaraan yang tidak berfungsi, hingga gangguan pada mesin," bebernya.

Pihaknya menilai rendahnya tingkat kepatuhan tidak hanya disebabkan kondisi kendaraan, melainkan juga karena lemahnya kesadaran pemilik kendaraan serta kurangnya sanksi tegas.

"Tidak ada sanksi atau denda bagi kendaraan yang masa uji KIR-nya sudah habis. Akibatnya banyak pemilik kendaraan yang menganggap kewajiban ini tidak terlalu penting," ujarnya.

Kebijakan uji KIR gratis yang diterapkan pemerintah ternyata belum mampu mendorong kedisiplinan pemilik kendaraan. Meski tidak dipungut biaya, masih banyak pemilik kendaraan yang menunda bahkan mengabaikan pengujian secara berkala.

"Untuk meningkatkan kepatuhan, kita berencana memperkuat sosialisasi serta pengawasan di lapangan. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kegiatan ramp check dan penyuluhan terkait keselamatan angkutan jalan," tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang yang beroperasi di wilayah Kota Batu.

"Kami berharap keselamatan di jalan lebih terjamin dan pemilik kendaraan semakin disiplin menjalani uji KIR secara rutin," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow