Coach Fahmi: Proteksi UMKM dari Jeratan Rentenir, Permudah Akses KUR

Temuan terbaru dari Kementerian UMKM menunjukkan bahwa banyak pelaku UMKM di Indonesia masih terjebak dalam jeratan rentenir. Hal ini menghambat perkembangan usaha mereka, karena sebagian besar pendapatan…

Maret 19, 2025 - 10:30
Coach Fahmi: Proteksi UMKM dari Jeratan Rentenir, Permudah Akses KUR

TIMESINDONESIA, MALANG – Temuan terbaru dari Kementerian UMKM menunjukkan bahwa banyak pelaku UMKM di Indonesia masih terjebak dalam jeratan rentenir. Hal ini menghambat perkembangan usaha mereka, karena sebagian besar pendapatan yang diperoleh harus disetorkan kepada rentenir.

Salah satu penyebab utama adalah kesulitan pelaku UMKM dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Proses yang rumit dan persyaratan yang ketat membuat mereka terpaksa mencari pinjaman dari rentenir, yang sering kali menawarkan bunga yang sangat tinggi. Di Indonesia, terdapat sekitar 65,46 juta pelaku UMKM yang menyerap 97% dari total tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 61% terhadap PDB domestik. Namun, hanya 6 juta pelaku UMKM yang mendapatkan akses KUR, sementara lebih dari 60 juta lainnya masih kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan yang memadai.

Pelaku UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, menjadi korban dari praktik rentenir ini. Sekitar 40% pelaku UMKM terpaksa meminjam dari rentenir, dengan bunga yang bisa mencapai 20% hingga 30% per bulan, yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga KUR yang hanya sekitar 6% per tahun. Ketidakmampuan untuk mengakses pembiayaan yang layak menyebabkan 30% UMKM mengalami penurunan pendapatan, dan 20% di antaranya terpaksa menutup usaha mereka dalam waktu satu tahun.

Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk melindungi UMKM dari jeratan rentenir. Diperlukan tim khusus yang fokus pada perlindungan dan pemberdayaan UMKM, serta strategi yang lebih efektif untuk mempermudah akses ke KUR. Program KUR yang ditargetkan untuk meningkatkan akses modal bagi UMKM memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 150 triliun pada tahun 2025, dengan harapan dapat menjangkau lebih dari 10 juta pelaku UMKM.

Segera! Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, tindakan cepat sangat diperlukan untuk mencegah lebih banyak pelaku UMKM jatuh ke dalam kebangkrutan akibat utang berbunga tinggi. Pemerintah dapat menyederhanakan proses pengajuan KUR dengan mengurangi persyaratan yang rumit. Misalnya, memperingan syarat agunan bagi pelaku usaha kecil dan ultramikro, termasuk pedagang kaki lima. Dengan cara ini, lebih banyak pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman lunak yang sangat dibutuhkan.

Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM, dengan program pelatihan yang ditargetkan kepada 1 juta pelaku usaha pada tahun ini. Program KUR memiliki potensi besar untuk membantu rakyat kecil. Dengan akses modal yang lebih mudah, pelaku UMKM dapat kembali bersemangat dan fokus mengembangkan usaha mereka tanpa tertekan oleh bunga tinggi dari rentenir. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberdayakan UMKM dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Saatnya kita gemilangkan ekonomi kerakyatan Indonesia!

***

Oleh: Dr. Imam Muhajirin Elfahmi, SH, S.Pd, MM
Pendiri Lembaga Inkubator Bisnis Wirausaha Nusantara
Pendiri Rumah Pemberdayaan UMKM dan Pengusaha Pribumi Indonesia
Penerima Anugerah Insan Pancasila 2024 dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Anugerah Inspiring Person of the Year 2024 Legacy Indonesia Times Indonesia

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow