Bupati Pangandaran Paparkan Soal Defisit Anggaran Pemerintah Daerah
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memaparkan soal kondisi pengurangan anggaran di Pemerintah Daerah. ...
TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memaparkan soal kondisi pengurangan anggaran di Pemerintah Daerah.
Jeje mengaku sering mendengar kritik dan dinamika yang terjadi dan menjadi perhatian soal kondisi defisit anggaran tersebut.
“Sejak saya menjadi Bupati Pangandaran tahun 2021 berkewajiban membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2026,” kata Jeje, Kamis (25/5/2023).
Jeje menambahkan, sebagai Bupati sendiri membuat kebijakan yang direncanakan selama lima tahun berturut-turut.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 hingga tahun 2026 menjadi rangkaian kebijakan pembangunan yang jelas.
Jeje mengaku melakukan pembangunan dari mulai laju pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur sesuai janji politik saat kampanye.
“Namun ketika tawaran Bupati Pangandaran terjadi pandemi Covid-19 maka seluruh konsep kebijakan disesuaikan dengan kondisi pada saat itu dan fokus terhadap penanganan Covid-19,” terang Jeje.
Selain pandemi Covid-19 masa Bakti sebagai Bupati yang semula 5 tahun menjadi 3 tahun hingga 2024.
"Kami tentunya harus kembali membuat satu kebijakan dengan kondisi yang belum normal," jelasnya.
Pandemi Covid-19 tentunya berdampak pada menurunnya persepsi maupun anggaran sehingga membuat satu kebijakan menjadi sangat kecil.
“Berbekal dari pengalaman, maka konsep kebijakan yang tadinya 5 tahun dipadamkan menjadi 3 tahun,” terang Jeje.
Atas kondisi yang terjadi maka Pemerintah Daerah mengambil jalan tengah, tidak terlalu mengandalkan APBD namun pembangunan harus dapat berjalan sehingga ada defisit.
“Defisit yang dialami tidak sampai 800 Miliar, itupun defisitnya saat ini tinggal 70 Miliar dan tahun ini juga bisa terbayar semua,” sambung Jeje.
Jeje menegaskan, jika membahas masalah anggaran, maka harus berdasarkan data supaya tidak keliru dan salah terpantau.
"Kami menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang sudah mencapai 80 persen tanpa harus membebani anggaran APBD dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," tegas Jeje.
Jeje juga menjelaskan, ketika akan membangun gedung, pasar, maka tidak menggunakan APBD dan mencari akal dari APBN.
Dijelaskan Jeje, Kabupaten Pangandaran ini memiliki keunggulan dari sektor Pariwisata dan berhasil mendongkrak Pendapatan Daerah.
Pantai Pangandaran ini berada diurutan ke 7 setelah Dataran Tinggi Dieng, untuk 10 besar destinasi yang banyak dikunjungi oleh masyarakat selama libur lebaran 2023.
Menurut Bupati Pangandaran, setelah ada kunjungan wisata, bagaimana pendapat bisa meningkatkan pendapatan dengan menarik investasi seperti fasilitas, kegiatan makan dan minum untuk kalangan menengah ke atas.
“Sehingga para investor bisa memberikan feedback berupa pajak yang besar mulai dari 500 hingga 2 miliar per tahun, sehingga bisa mendongkrak pendapatan daerah yang luar biasa,” kata Jeje.
Seraya sendiri berharap, bisa memudahkan akses dari Bandung ke Pangandaran dan infrastruktur penunjang lainnya. Dengan begitu, kata Bupati Pangandaran Jeje, di tahun 2023 hingga 2025 bisa menyehatkan APBD. (*)
Apa Reaksi Anda?