Bertemu Menteri PAN RB, Menag RI Yaqut Apresiasi Kebijakan Reformulasi PPPK 2022

Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) untuk melakuka ...

Agustus 4, 2023 - 22:10
Bertemu Menteri PAN RB, Menag RI Yaqut Apresiasi Kebijakan Reformulasi PPPK 2022

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) untuk melakukan reformulasi dalam proses  rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag RI.

Menurut Menag, reformulasi rekrutmen PPPK adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kemenag. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PAN RB mendapatkan optimalisasi menjadi 32.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menag saat melakukan konferensi pers bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023).  

Menurut Menag, reformulasi rekrutmen PPPK ini juga menjadi cara untuk menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN Kemenag secara bertahap, khususnya bagi yang sudah lama mengabdi.

azwar-anas.jpgMenteri PAN RB Abdullah Azwar Anas saat pertemuan dengan Menag. (FOTO: dok. Kemenag for TIMES Indonesia)

Menag menjelaskan, secara teknis, optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik. “Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan Menteri PAN RB tersebut,” ungkap Menag.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, kebijakan reformulasi yang diterapkan Kementerian PAN RB untuk seleksi PPPK Teknis tahun 2022 berdampak signifikan bagi banyak instansi. Salah satunya adalah Kemenag, yang keterisian formasinya diproyeksikan meningkat menjadi 77,27 persen.

Berdasarkan data, lanjut Azwar Anas, Kemenag mendapat 49.549 formasi pada 2022. Namun formasi yang terisi hanya 58,67 persen atau 29.069 formasi. Setelah dilakukan reformulasi seleksi PPPK Teknis 2022, di Kemenag diproyeksikan formasi yang terisi meningkat menjadi 38.287 atau 77,27 persen.

“Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kemenag,” jelas Menteri Anas.

Anas menambahkan, pada rekrutmen PPPK tahun 2022 Kemenag mendapatkan formasi terbesar yaitu 49.549 PPPK atau hampir 9 persen dari total formasi nasional sebesar 567.938.

Anas berharap, meski belum sepenuhnya ideal, reformulasi yang dilakukan ini bisa memenuhi berbagai kebutuhan formasi yang cukup urgen dalam pelayanan Kemenag. Di antaranya para guru pendidikan agama, termasuk guru Alquran Hadits, guru sejarah kebudayaan Islam, guru pengetahuan Alkitab, dan sebagainya. Selain itu, juga untuk pentashih mushaf Alquran, penyuluh agama Buddha, hingga penghulu.

Dia mengungkapkan, kebijakan reformulasi mempertimbangkan berbagai aspek dan diharapkan tidak mengurangi kualitas PPPK. Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas. “Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya,” tegas Menteri Anas.

Optimalisasi keterisian kebutuhan ini dilakukan bagi peserta dari eks Tenaga Honorer Kategori 2 atau eks THK-II dan tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah mengakui keberadaan mereka bermanfaat bagi kinerja instansi pemerintah. Karena itu kebijakan ini dibuat dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, dan mempertimbangkan pengabdian eks THK-II dan tenaga non-ASN selama ini.

Reformulasi Seleksi PPPK Teknis 2022 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Selain reformulasi seleksi PPPK 2022, Kementerian PAN RB juga baru saja menyerahkan penetapan formasi kebutuhan ASN untuk Kemenag tahun 2023 sebanyak 4.125 yang terdiri atas 4.057 PPPK dan 68 calon pegawain negeri sipil (CPNS). Formasi itu terdiri dari 2.296 guru PPPK, 224 tenaga kesehatan, dosen CPNS dan PPK masing-masing 68 formasi, serta tenaga teknis sebanyak 1.469.

Alokasi formasi 2023 ini sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kemenag. "Selanjutnya untuk penyelesaian jabatan tersebut, perlu dilakukan perencanaan kebutuhan yang tepat terkait dengan kualifikasi pendidikan dengan jabatan termasuk unit kerjanya, khususnya dalam mendorong penyelesaian eks THK-II dan tenaga non-ASN," tandas Azwar Anas.(*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow