Berdampak Serius Bagi IHT di Jatim, Ketua DPD RI LaNyalla Soroti Kenaikan Cukai 10 Persen
Kenaikan tarif cukai sebesar 10 persen Industri Hasil Tembakau (IHT), mendapatkan sorotan serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 42 ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Kenaikan tarif cukai sebesar 10 persen Industri Hasil Tembakau (IHT), mendapatkan sorotan serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Kenaikan cukai IHT ini dikhawatirkan berdampak sangat serius terhadap perekonomian banyak pihak, yang selama ini terlibat di sektor IHT. Terkhusus di Jawa Timur, yang merupakan daerah dengan kontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.
"Jangan sampai kenaikan cukai ini justru mematikan IHT yang tengah berkembang. Kita harus ingat, bahwa cukai bersifat double function, yakni fungsi budgetair dan regulerend. Ini penting untuk dipahami," tegas LaNyalla Mattalitti, usai mengunjungi dua pabrik rokok di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024).
Dua perusahaan IHT yang dikunjungi LaNyalla adalah CV Sayapmas Nusantara, sebagai produsen rokok Sayap Mas, dan PT Gudang Baru Berkah, merupakan produsen rokok Gajah Baru. Pada kesempatan itu, turut mendampingi, Ketua Kadin Malang, Priyo Sudibyo.
Kunjungan LaNyalla Mattalitti, didampingi Ketua Kadin Malang, Priyo Sudibyo, dan pemilik CV Sayapmas Nusantara, Sulaiman, menyapa para buruh pabrik rokok perusahaan setempat. (Foto IST/TIMES Indonesia)
Fungsi budgetair dari keberadaan IHT, jelas LaNyalla, terutama yang sekarang juga menjadi primadona andalan daerah. Yakni, berbentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT.
Memperhatikan kontribusi nyata IHT ini, LaNyalla pun meminta pemerintah untuk memikirkan ulang kebijakan kenaikan cukai tersebut.
"Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut, atau ditinjau kembali dengan memperhatikan berbagai faktor," saran LaNyalla.
LaNyalla juga menyebutkan, kontribusi signifikan industri tembakau di Jawa Timur terhadap produksi tembakau nasional, yang mencapai 33% dari angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur.
"Sejumlah daerah lain seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jombang dan Jember merupakan penghasil tembakau, juga menyumbang 50% persen produksi tembakau nasional," kata LaNyalla, Rabu (24/1/2024).
Lebih daripada itu, senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu manufaktur nasional strategis, dan memiliki keterkaitan luas mulai hulu hingga hilir.
Bahkan, LaNyalla juga menilai, IHT juga mampu memberikan kontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Perindustrian, menurutnya total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang. Ini terdiri dari, 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
"IHT sendiri telah memberikan multiplayer effect kepada petani tembakau dan juga masyarakat, karena dengan semakin banyak tenaga kerja yang terserap, tentu akan memberikan dampak berantai kepada perekonomian negara. Menurut saya, sejauh ini juga belum ada industri yang dapat menyerap tenaga kerja sebesar IHT," tegas LaNyalla.
Dijelaskan LaNyalla, sejauh ini sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Tercatat, hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan cukai rokok sudah mencapai Rp163.2 triliun.
Sementara itu, GM CV Sayapmas Nusantara sebagai produsen rokok Sayap Mas, Navaf mengungkapkan, kenaikan cukai itu berdampak cukup besar terhadap perusahaan.
"Karena kenaikan cukai, maka kami menaikkan harga pasaran. HPP naik, maka harga pun ikut naik. Imbasnya, permintaan menurun. Kami mendapat komplain karena harga yang terus naik," terang Navaf.
Terlebih, kata dia, bukan kali ini saja cukai rokok mengalami kenaikan. Tahun lalu, menurutnya cukai rokok mengalami dua kali kenaikan.
"Tahun ini kembali naik, padahal tahun lalu sudah dua kali harga cukai naik. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius pemerintah," tandas Navaf.
Senada, Bagian Hubungan Industrial PT Gudang Baru Berkah, Ziauddin, tak menampik jika kenaikan cukai berdampak pada penyesuaian harga jual produknya di pasaran.
"Kami melakukan perubahan harga yang tentu saja berpengaruh terhadap konsumen. Maka, kami harus memutar otak melakukan perubahan strategi penetrasi pasar. Kami harus memberikan penjelasan kepada konsumen," kata Ziauddin.
Ia juga berharap, keberlanjutan industri ini mendapat kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah. Apalagi, produksinya dihadapkan pada produk ilegal.
"Dengan kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah, maka akan tercipta pasar yang fair terhadap industri hasil tembakau," harapnya. (*)
Apa Reaksi Anda?