Begini Upaya Pemkab Lombok Utara Tingkatkan PAD

Pasca pulih dari gempa tahun 2018 dan pandemi Covid-19, Pemkab Lombok Utara kembali berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkala. ... ...

Agustus 22, 2023 - 14:10
Begini Upaya Pemkab Lombok Utara Tingkatkan PAD

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Pasca pulih dari gempa tahun 2018 dan pandemi Covid-19, Pemkab Lombok Utara kembali berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkala.

Dengan situasi yang pulih tersebut, Pemkab Lombok Utara bukan sekedar menunggu kesadaran wajib pajak membayar kewajibannya, namun ada beberapa upaya yang dilakukan untuk merealisasikan peningkatan PAD tersebut. 

“Kondisi yang sudah normal ini, kami melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan PAD secara berkala,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Utara, Ainal Yakin kepada TIMES Indonesia, Selasa (22/8/2023).

Target PAD Pemkab Lombok Utara setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, ditargetkan sebesar Rp175 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp9 miliar dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp.166 miliar. Begitu juga pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp45 miliar dari target tahun 2021 sebesar Rp121 miliar.

“Setiap tahun mengalami peningkatan disesuaikan kondisi baru di lapangan. Tentu, kami bukan sekadar menaikan target, namun juga berupaya optimal dalam merealisasi target tersebut,” terangnya.

Bupati-Lombok-Utara-Djohan-Sjamsu-b.jpgBupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu memberikan hadiah doorprize kepada wajib pajak pada gebyar PBB tahun 2023. (Prokopimda Lombok Utara untuk TIMES INDONESIA)

Dalam upaya peningkatan PAD banyak hal dilakukan Pemkab Lombok Utara. Dikatakan Ainal, sejumlah upaya itu sudah dilaksanakan meliputi: menggali potensi pajak dan retribusi baru yang selama ini belum tersentuh, membangun sinergitas internal dalam menyamakan visi bersama, memperkuat sinergitas dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewajiban target retribusi, membangun sinergitas dengan pihak ketiga yang berhubungan dengan pajak seperti notaris berkaitan dengan pajak BPHTB.

“Target PAD itu berbentuk pajak dan retribusi. Untuk pajak yang turun langsung dalam pemungutan teman-teman di Bapenda, sedangkan retribusi sudah ditargetkan ke masing-masing OPD,” jelasnya. 

Dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi, ada dua cara untuk melakukan pemungutan yaitu pemungutan secara manual dengan langsung turun ke masing-masing wajib pajak, dimana seluruh petugas baik di Bapenda maupun BKP di lima kecamatan turun langsung bergerak menyasar wajib pajak. Bila sekadar menunggu di pelayanan, tentu tidak bisa, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih rendah, sehingga Pemkab Lombok Utara menggencarkan sosialisasi. Termasuk juga melaksanakan gebyar pajak dengan memberikan hadiah bagi wajib pajak yang rajin membayar pajak.

“Pemungutan pajak secara manual ini masih 80 persen kami lakukan,” katanya.

Kemudian, cara kedua. Pemkab Lombok Utara memberikan pelayanan dengan sistem online berupa aplikasi klik SPPT yang bisa menggunakan handphone android, sehingga pembayaran bisa dilakukan dengan mudah dan gampang, tidak perlu ke kantor. Cukup diklik baik dari rumah maupun kantor masing-masing wajib pajak. Sistem pembayaran online pihaknya akan terus digenjarkan untuk dapat minimalisir penggunaan tenaga dan kertas.

“Penggunaan sistem online ini masih rendah baru 20 persen, kita akan terus gencarkan,” imbuhnya. 

Selanjutnya, Pemkab Lombok Utara juga membahas peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah. Peraturan ini harus segera diselesaikan sebagai alas untuk memungut pajak dan retribusi daerah agar semakin maksimal. Sebab, dalam peraturan ini ada beberapa penekanan mengenai pajak dan retribusi daerah terbaru, yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Dalam peraturan terbaru ini pajak dan retribusi itu harus digabungkan dalam satu peraturan. Perda sebelumnya masih terpisahkan. Kita targetkan bulan Agustus ini sudah selesai, kalau belum selesai tentu kami akan mengalami kesulitan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya. 

Untuk laporan realisasi PAD dari Januari-Juli 2023, sudah terealisasi Rp104 miliar lebih dari target Rp175 miliar. Sumber PAD ditarik oleh 11 OPD meliputi : Dinas Kesehatan target Rp21 miliar lebih yang terealisasi Rp13 miliar lebih, RSUD target Rp39 miliar lebih yang terealisasi Rp26 miliar lebih, Dinas PUPR target Rp100 juta yang terealisasi Rp8 juta, Dinas Penanaman Modal target Rp4,1 miliar lebih yang terealisasi Rp1,8 miliar lebih.

Dinas Ketahanan Pangan target Rp616 juta lebih yang terealisasi Rp68 juta lebih, Dinas Lingkungan Hidup target Rp1,2 miliar yang terealisasi Rp485 juta lebih, Dinas Perhubungan target Rp1,3 miliar lebih yang terealisasi Rp792 juta lebih, Dinas Kominfo target Rp415 juta yang terealisasi nol, Dinas Pariwisata target Rp3,5 miliar yang terealisasi Rp1,8 miliar lebih, BKAD target Rp437 juta yang terealisasi Rp184 juta, Bapenda target Rp96 miliar lebih yang terealisasi Rp59 miliar lebih.

“Dari sumber-sumber pajak dan retribusi ini, yang masih dominan di Lombok Utara sektor pariwisata masih menjadi andalan utama peningkatan PAD, karena sektor pariwisata multi efek ke sektor-sektor lainnya,” tegasnya mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Dende Dewi mengakui sektor pariwisata menjadi andalan utama Pemkab Lombok Utara dalam peningkatan PAD. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui dinas yang dipimpinnya tetap melakukan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana yang menunjang di lokasi objek wisata, perbaikan sistem pelayanan agar kenyamanan untuk wisatawan, pengaturan sistsme penarikan tiket retribusi tempat rekreasi dan olahraga, membangun dan menjalin kerjasama dengan desa melalui BUMDes dan Pokdarwis dalam pengelolaan objek-objek wisata, merangsang pokdarwis yang berada di daerah penyangga agar mampu membuat program-program paket wisata yang ada di Gili sehingga mampu membuat long of stay tamu meningkat. 

Pada tahun ini, pihaknya menargetkan 33 ribu wisatawan yang sudah terealisasi sampai pertengahan tahun ini sudah mencapai 343.095 wisatawan yang berkunjung ke objek wisata khususnya tiga Gili.

“Dengan meningkatkan angka kunjungan imbasnya ke semua lapisan baik itu jasa wisata maupun UMKM dan masyarakat serta mampu menciptakan pariwisata yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu memberikan apresiasi atas kinerja peningkatan PAD yang dilakukan OPD penarik pajak dan retribusi daerah. Tentu upaya-upaya yang dilakukan untuk memulihkan kembali pada situasi semula membutuhkan semangat dan kekompakan bersama.

Pada tahun-tahun sebelumnya, seluruh sektor sumber pajak dan retribusi di wilayah Pemkab Lombok Utara mengalami penurunan drastis. Sekarang dapat terlihat kembali mengalami peningkatan secara berkala. “Sebagai kepala daerah saya ucapkan terima kasih pada seluruh wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya, karena pembangunan negara dan daerah sangat bergantung dari pendapatan daerah melalui pajak,” imbuhnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow