17 Mahasantri Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan Sidang Skripsi, Bahas Fiqh dan Ushul Fiqh

Sebanyak 17 mahasantri semester akhir Ma'had Aly Al-Tarmasi Pondok Tremas Pacitan, Jawa Timur, mengikuti sidang risalah ilmiah atau skripsi pada Sabtu, 24 Februari 2024. ...

Februari 24, 2024 - 12:00
17 Mahasantri Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan Sidang Skripsi, Bahas Fiqh dan Ushul Fiqh

TIMESINDONESIA, PACITAN – Sebanyak 17 mahasantri semester akhir Ma'had Aly Al-Tarmasi Pondok Tremas Pacitan, Jawa Timur, mengikuti sidang risalah ilmiah atau skripsi pada Sabtu, 24 Februari 2024. Sidang ini merupakan tahap akhir bagi para mahasantri untuk menyelesaikan studi mereka di bidang ilmu fiqh dan ushul fiqh

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Ma'had Aly Al-Tarmasi, Eko Wahid B, menjelaskan bahwa sidang risalah ilmiah kali ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 9 mahasantri pada pagi hari, dan gelombang kedua diikuti oleh 8 mahasantri pada siang hari.

"Sidang risalah ilmiah ini merupakan puncak dari proses pembelajaran selama di Ma'had Aly Al-Tarmasi," kata Eko dalam keterangan tertulisnya. 

"Para mahasantri telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan proposal penelitian, pelaksanaan penelitian, hingga penulisan skripsi," sambung Eko. 

Lebih lanjut, Eko menambahkan, para mahasantri diuji oleh tim penguji yang terdiri dari dosen Ma'had Aly Al-Tarmasi dan pakar di bidang fiqh dan ushul fiqh. Tim penguji akan menilai kualitas penelitian dan kemampuan para mahasantri dalam mempresentasikan hasil penelitiannya.

"Diharapkan para mahasantri yang lulus dapat mengaplikasikan hasil penelitiannya di kehidupan sehari-hari," ujar Eko. 

"Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menjadi ulama yang mampu menjawab berbagai problematika masyarakat dengan berdasarkan pada ilmu agama yang mumpuni," pungkasnya. 

Mahad-Aly-Al-Tarmasi-Pacitan-b.jpg

Beberapa judul skripsi yang dipresentasikan dalam sidang risalah ilmiah kali ini antara lain:

•"Tinjauan Masalah terhadap Praktik Penggunaan Platelet Rich Plasma (PRP) Treatment"

•"Tinjauan Urf terhadap Pantangan Menikah pada Bulan Dzulqo'dah"

• "Analisis Maqasid al Syariah terhadap Fatwa DSN MUI NO.115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Mudarabah".

Sidang risalah ilmiah merupakan salah satu bentuk komitmen Ma'had Aly Al-Tarmasi dalam menghasilkan ulama yang berkualitas dan berwawasan luas. Dengan penguasaan ilmu fiqh dan ushul fiqh yang mumpuni, diharapkan para lulusan Ma'had Aly Al-Tarmasi mampu menjadi agen pencerahan di tengah masyarakat.

Tentang Ma'had Aly Al-Tarmasi

Ma'had Aly Al-Tarmasi adalah sebuah perguruan tinggi Islam berbasis pesantren yang fokus pada studi ilmu fiqh dan ushul fiqh. 

Ma'had Aly Al-Tarmasi diklaim satu-satunya kampus di Pacitan yang bisa melahirkan banyak ulama dan cendekiawan Muslim dan berkiprah di berbagai bidang.

Ma'had Aly Al-Tarmasi memiliki kurikulum yang komprehensif, yang menggabungkan antara ilmu agama tradisional dan ilmu-ilmu modern. Para mahasantri dibekali dengan pengetahuan tentang fiqh klasik, ushul fiqh, tafsir Al-Quran, hadits, dan ilmu-ilmu bahasa Arab berbasis turats. 

Selain itu, para mahasantri juga dibekali dengan keterampilan berpikir kritis, analitik, dan problem solving. Hal ini penting agar mereka mampu menjawab berbagai tantangan zaman dengan berdasarkan pada ilmu agama yang mumpuni.

Ma'had Aly Al-Tarmasi telah menjadi salah satu rujukan utama bagi pendidikan tinggi Islam di Pacitan. 

Dengan komitmennya dalam menghasilkan ulama yang berkualitas dan berwawasan luas, Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan umat Islam di Indonesia. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow